OPINI/Artikel

Kekeringan Masih Saja Melanda

adminsigiku.com
×

Kekeringan Masih Saja Melanda

Sebarkan artikel ini

Oleh : Neng Tintin (Ibu Rumah Tangga)

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, akibat kemarau panjang, saat ini stok di Kabupaten Bandung mengalami penurunan debit hingga 50 persen. Untuk mengantisipasi penurunan tersebut, pihaknya harus mengatur PDAM dengan sistem buka tutup bagi masyarakat.
“Saat ini sudah berkurang debit airnya di 50 persen. Sehingga tutup buka untuk PDAM juga diatur. Yang tadinya 24 jam, saat ini sudah di posisi 16 jam. Ujar Dadang saat ditemui setelah solat istisqo di lapangan Upakati Soreang, jumat 13/10/2023.
Meski begitu, Dadang mengaku pihaknya akan terus melakukan pemberian dalam kondisi kekeringan untuk tetap memberikan pemberian air bagi masyarakat.
Bahkan kata Dadang, Pemkab Bandung sudah melakukan pemberian air minum untuk wilayah di Kabupaten Bandung dengan mengirimkan 600 ribu liter air dan memberikan bantuan toren. Sumber: JabarEkspres.com
Mungkin sudah kita ketahui bersama, bahwa dampak dari kekeringan ini tidak hanya menimpa wilayah di Kabupaten Bandung saja, ataupun di sebagian wilayah dinegeri ini. Bahkan di sebagian wilayah didunia pun sama merasakan dampak dari musim kemarau ini.
Walaupun di sebagian wilayah sudah nampak turun hujan, akan tetapi turunnya hujan masih belum merata di semua wilayah, sehingga permasalah air dan kekeringan pun belum juga berhenti.
Perlu kita ketahui bahwa bencana kekeringan dan krisis air yang menimpa umat manusia saat ini terjadi akibat dari perubahan iklim global, yang selalu menjadi ancaman dari tahun ke tahun.
Selain karena perubahan iklim global, ada beberapa faktor lain yang mengakibatkan bencana kekeringan di indonesia ini terus terjadi.

Pertama: kebijakan liberalisasi sumber daya air. Liberalisasi dari hilir menjadikan perusahaan swasta makin leluasa mencengkeram sumber daya air untuk di eksploitasi. Hal tersebut tampak menjamurnya perusahaan swasta yang menguasai dan mengelola air dalam bentuk kemasan.
Kedua: minim daerah resapan. Tumbuh suburnya pengalihan fungsi terbuka hijau menjadi bangunan, baik itu gedung-gedung, perumahan, ataupun bangunan- bangunan yang lainya mempengaruhi kondisi tanah sehingga tempat cadangan air pun berkurang. Maka, ketika turun hujan yang seharusnya tanah mampu menyerap air, karena terhalang oleh beton, airpun tidak dapat menyerap secara maksimal.
Ketiga: keruksakan hidrologis. Keruksakan fungsi wilayah dihulu sungai, seperti pada saluran irigasi menyebabkan daya tampung dan kapasitas air pun berkurang.
Ke empat: keruksakan hutan. Rusaknya hutan akibat penebangan pohon yang tidak teratur, ditambah kebijakan kapitalistik yang akhirnya banyak hutan yang mengalami alih fungsi dengan dibangun insfrastuktur dan dibukanya investasi secara besar-besaran dan penambangan, membuat hutan pun menjadi ruksak dan berkurangnya resapan air. Padahal hutan adalah salah satu bagian yang berfungsi mengurangi dampak pemanasan global.
Seharusnya diperlukan solusi yang ampuh dalam menangani masalah kekeringan dan krisis air bersih ini. Karena air merupakan salah satu kebutuhan mendasar yang sangat dibutuhkan, baik itu bagi manusia, hewan, maupun tumbuh-tumbuhan.
Keberadaan UU 17/2019 sebagai langkah pemerintah untuk mengatur sumber daya air agar tetap terjaga, nyatanya aturan tersebut tidaklah menjamin air bersih bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Sebenarnya indonesia memiliki wilayah perairan yang lebih luas dari daratannya. Sungguh miris, ketika negeri maritim ini mengalami krisis air. Bahkan krisis ini seolah berulang dari tahun- ketahun. Dan ternyata jika di telisik lebih jauh, ternyata ada yang salah dari pengaturan dan pengelolaan sumber daya air ini. Seharusnya negeri ini memiliki visi politik SDA yang orientasinya untuk kemaslahatan umat bukan untuk segelintir orang atau pengusaha.
Visi yang harus diwujudkan yakni mengembalikan Kepemilikan SDA kepada rakyat. Sebab air terkategori milik umum, seperti sabda Nabi Saw:
” Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api”.(HR. Abu Daud dan Ahmad).
Dalam islam, penguasa diberikan hak untuk mengelola sumber daya alam saja, bukan untuk dimiliki apalagi dijual. Sementara hasil pengelolaannya diserahkan kembali kepada rakyat untuk kemaslahatannya.
Selain itu negara wajib mengawasi dalam peningkatan kualitas air dan penyalurannya kepada masyarakat. Tak hanya itu negara pun wajib memberdayakan para ahli dibidangnya, agar pemanfaatan air bersih bisa berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara menyeluruh.
Dan yang terakhir adalah negara wajib memelihara konversi lahan hutan dan rehabilitasinya, agar daerah resapan air dapat terjaga dan tidak hilang. Serta masyarakatpun di edukasi agar menjaga lingkungansecara bersama-sama, hidup bersih dan sehat pun harus menjadi kebiasaannya, serta sanksi yang tegas terhadap para pelaku pengrusakkan lingkungan.
Inilah solusi yang diberikan islam, untuk mengatasi bencana kekeringan dan krisis air akibat dari salah kelola SDA dan salah penerapan sistem.
Karena sudah kita rasakan bersama, akibat dari penerapan sistem Kapitalis sekuler saat ini, membuat kehidupan manusia menjadi sengsara, keruksakan lingkungan makin menjadi, dan keruksakan-keruksakan yang lainnya pun seolah tiada henti. Sehingga sudah selayaknya kita saat ini beralih kepada sistem yang memberikan solusi, yaitu sistem islam tidak yang lain.
Solusi ini hanya bisa di wujudkan dengan penerapan islam secara kaffah dalam bingkai negara. Sehingga seluruh umat manusia dapat merasakan kesejahteraannya.

WallLahualam …

Neng Tintin: Bandung