Keterangan Foto ; Sejumlah Ulama dan Tokoh Masyarakat Kota Tasikmalaya mendatangi Kantor POL PP Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (3/11/2023) siang tadi.
Pewarta : Tono Efendi
Koran Sinar Pagi, Kab.Tasikmaya,-Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya, Jumat (3/11/2023) siang mendatangi Kantor Pol PP Kabupaten Tasikmalaya, di Komplek Gebu Singaparna.
Kedatangan mereka dengan tujuan menyampaikan surat yang berisi permohonan pembongkaran eks terminal Cilembang di Jl.Ir.H.Juanda Kota Tasikmalaya.
Di antara tokoh ulama yang hadit, diantaranya KH Muhammad Yan yan Al Bayani.S.Kom.I., M.Pd, KH Irin Nurin Ilmi.S.H.I, KH Lili Hambali, KH Soleh Ma’mun, Kyai Asep Dudung, Kyai M.Saepulloh.S.Pd.
Kedatangan Rombongan ulama tersebut disambut oleh Kabid SDA dan Linmas Agis Sutisna dan Kasubag Pol PP di ruang pertemuan kantor Pol PP Kab Tasikmalaya.
Pada pertemuan tersebut para ulama menyampaikan surat yang ditandatangani oleh Ketua Forum Silaturahmi Lembaga & Organisasi Keagamaan Kec Mangkubumi, Ketua MUI, Ketua DMI, Ketua DPK BKPRMI, Koord FPP, Ketua FKDT, Ketua FKPAI, Ketua LPPU, Ketua Karang Taruna dan sejumlah ulama serta tokoh masyarakat Kec Mangkubumi Kota Tasikmalaya lainnya.
Pada pertemuan tersebut, para ulama mengungkapkan bahwa pembongkaran bangunan eks terminal Cilembang sudah sangat mendesak, hal itu dikarenakan lokasi tersebut disalahgunakan oleh sebagian orang untuk hal hal yang negatif, seperti area peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, transaksi pelacuran, jual beli anjing untuk dikonsumsi, dan kemaksiyatan lainnya, tutur jubir para ulama Kyai Yan yan Al Bayani.
Sementara itu Ketua DPK BKPRMI KH Irin Nurin Ilmi.S.HI menjelaskan bahwa surat yang mereka serahkan adalah surat ke 3 terkait desakan pembongkaran bangunan eks terminal Cilembang. Surat ke 1 tahun 2017, surat ke 2 tahun 2018 dan surat yang ke 3 adalah yang hari ini kita serahkan, tuturnya KH Irin dengan nada tegas.
Kyai Yan yan menambahkan bahwa sekalipun lokasi eks Terminal Cilembang adalah aset milik Pemkab, namun karena posisinya berada di wilayah kota, maka apa pun jenis kemaksiyatan yang berlangsung di lokasi tersebut membuat resah warga kota Tasikmalaya, tambahnya.
Para ulama mendesak bahwa pembongkaran harus sesegera mungkin, agar penyalahgunaan lokasi tersebut bisa segera dihentikan.
Agis Sutisna Kabid SDA Linmas menyambut baik kedatangan para ulama tersebut dan ia menyampaikan permohonan maap karena Kasat Pol PP tidak bisa menemui langsung dikarenakan pada waktu yang sama sedang mengikuti Rakor bersama Pol PP Kota dan Polresta dengan agenda yang sama seperti aspirasi para ulama, yaitu rapat teknis terkait rencana penertiban eks terminal Cilembang.
Surat yang diserahkan oleh para ulama ini, semakin menambah energi bagi kami untuk menertibkan lokasi eks term Cilembang, imbuhnya.
In sya Alloh dalam waktu dekat pembongkaran eks terminal cilembang akan segera direalisasikan, tegas Kabid SDA Linmas meyakinkan para ulama yang datang.
Para ulama berharap pasca pembongkaran, Pemkab bisa mengelola lokasi tersebut untuk kegiatan kegiatan keagamaan dan kegiatan positif lainnya.
Di hadapan Kabid dan Kasubag Pol PP, para ulama berkomitmen untuk hadir langsung pada saat pembongkaran sebagai wujud dukungan moral kepada Pemerintah dalam menertibkan kawasan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa desakan pembongkaran bangunan eks term Cilembang datang dari berbagai unsur, di antaranya dari ormas islam Kabupaten Tasikmalaya seperti NU, PUI, Muhammadiyah dan Persis.













