Pewarta : Asep
Kab.Tangerang – Bappenda adalah Badan yang mengelola perpajakan masyarakat seperti pajak kendaraan roda dua dan empat dalam lingkup Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( SAMSAT).
Sayangnya pegawai Bappenda tidak memperhatikan sekitar lingkungan kantor tersebut, bahkan kondisi Bendera Merah Putih yang sudah sobek pun seolah luput dari perhatian.
Padahal hari ini tanggal 10 Nopember adalah Hari Pahlawan Nasional, yang rutin diperingati oleh seluruh Warga Negara Indonesia.
Seharusnya para pegawai Bapenda lebih terbina dan terbimbing dengan baik,salah satunya Upacara setiap hari senin untuk menumbuhkan cinta setia kawan dan rasa nasionalisme dalam diri masing-masing.
Agar meminimalisir kerusakan kerusakan pada Sang Saka Merah Putih tersebut,karena bendera adalah marwah kebesaran bangsa yang tentunya perlu dijaga dan dirawat dalam pengibarannya.
Saat menghubungi kepala Samsat untuk konfirmasi, sungguh sangat disayangkan chat pun tidak direspon.
Padahal UU NO 24 Tahun 2009 Tentang Bendera,Lambang Negara,Bahasa dan Lagu Kebangsaan jelas mengatur terkait bendera dan sanksi-sanksi yang diterapkan dalam ketentuan aturan tersebut yang harus dipatuhi dan ditaati oleh seluruh WNI.
Sampai berita ini tayang, jajaran SAMSAT Balaraja belum bisa dihubungi.













