Pewarta : Tono Efendi
Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya,- Buntut pernyataan Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara yang menyatakan agar masyarakat Cibunigeulis untuk bersabar menanti Hukuman Disiplin (HUKDIS) yang ditetapkan kepada mantan Lurah Cibunigeulis terdahulu AK yang kini di nonjobkan dan menjadi staf kelurahan Cibunigeulis, ternyata memancing kekecewaan sejumlah tokoh masyarakat dan warga Cibunigeulis Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.
“Masa sekelas Pemkot untuk menentukan HUKDIS kepada anak buahnya yang sudah jelas melanggar kode etik dan disiplin pegawai harus menunggu 2 tahun, ada apa ini sebenarnya. Sepertinya PJ Walikota termasuk Kepala BKPSDM tidak ada nyali untuk segera melantik Lurah Definitif Cibunigeulis saat rotasi mutasi yang dilakukan Jumat lalu,” ungkap Tokoh Masyarakat Kelurahan Cibunigeulis H.Dodo Arifin saat dimintai tanggapannya oleh Koran Sinar Pagi, Selasa (16/01/2024) siang tadi.
Ketua LPM Cibunigeulis itu bahkan memberikan warning kepada Pemkot Tasikmalaya, jika sampai akhir Bulan Januari 2024 ini, belum ada kejelasan Hukdis terhadap AK dan tidak melantik Lurah Definitif Cibunigeulis, pihak nya akan bergerak serta menduduki Balekota Tasikmalaya untuk melakukan aksi demo bersama warga.
“Masyarakat Cibunigeulis selama 2 tahun ini merasa diabaikan dan tidak didengar keluhannya oleh PJ Walikota dan Kepala BKPSDM. Padahal dari dulu kami para tokoh dan warga telah melakukan upaya mengirim surat baik ke pihak kecamatan, PJ Walikota dan BKPSDM dimana kita mendambakan lurah definitif bukan PLH yang kebijakannya tidak maksimal seperti Lurah Definitif, jadi jika sampai akhir Januari 2024 ini tidak ada solusi untuk melantik Lurah Definitif, kami bersama warga akan bergerak melakukan aksi demo dan menduduki Balekota Tasikmalaya,” ucap H.Dodo dengan nada serius.
Apalagi saat ini, masih kata H.Dodo, posisi AK masih bekerja sebagai staf di Kantor Kelurahan Cibunigeulis, walaupun dia jarang masuk kantor, hal ini dikhawatirkan suasana kerja di kelurahan jadi kurang nyaman dan tumpang tindih dengan seklur yang menjabat menjabat PLH Lurah.
“Ya setidaknya para kasie atau staf bahkan PLH lurah jadi merasa canggung dan kagok saat menjalani pekerjaannya dalam melayani masyarakat. Seharusnya AK ditarik saja ke Setda. Siapapun nanti yang dilantik jadi lurah definitif mau seklur atau ASN dari luar, kami bersama warga tidak akan mempermasalahkan, yang jelas kita ingin segera memiliki lurah definitif,” ujarnya.
Bahkan salah satu tokoh pemuda Cibunigeulis sempat berujar sambil menagih janji Camat Bungursari yang kala itu sempat berbicara didepan umum termasuk warga dan tokoh Cibunigeulis.
“Jika dalam rotasi dan mutasi AK tidak dipindahkan dirinya (camat) siap untuk dimutasi,” ucap tokoh pemuda yang minta namanya tidak disebutkan sambil menirukan ucapan Camat Bungursari Sodik Sunandi.
Hal senada disampaikan pula oleh salah satu tokoh Cibunigeulis yang juga Ketua RW di Cibunigeulis.
Menurutnya seharusnya pihak BKPSDM dan PJ Walikota cepat tanggap dan respon terhadap keluhan warga Cibunigeulis yang kini merasa kurang diperhatikan selama 2 tahun berjalan ini terkait warga yang menginginkan Lurah Definitif.
“Memang kayanya beda sekali ‘kanyaah’ seorang PJ Walikota dengan Walikota Definitif pilihan rakyat. Termasuk Kepala BKPSDM yang kurang respon terhadap keluhan warga Cibunigeulis yang telah diutarakan jauh jauh hari sebelumnya. Jika mereka mereka tidak bisa bekerja dan tidak bernyali mending mundur saja,” imbuh Ketua RW itu kepada wartawan.
Bahkan sumber lain menyebutkan, saat terjadinya permasalahan waktu itu, AK diduga sempat berujar, jika ada yang berani memindahkan dirinya (AK) tak segan segan akan membuka kebobrokan Pemkot Tasikmalaya.
Jika perkataan berada ancaman AK ini demikian, bisa jadi hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa PJ Walikota dan BKPSDM Kota Tasikmalaya “Mandek Mayong” tak bernyali untuk mengangkat dan melantik Lurah Definitif Cibunigeulis dengan segera, timpal tokoh pemuda Cibunigeulis tadi.













