Pewarta : Fitri
Kabupaten Garut – RSUD dr. Slamet Garut menggelar sosialisasi Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (UOBK) Pasca Penerapan Unit Organisasi Bersifat Khusus guna meningkatkan efisiensi dan otonomi keuangan, yang dilaksanakan pada Rabu (16/01/2024), di Hotel Santika Garut.
Direktur RSUD dr. Slamet Garut, Dr. Husodo Dewo, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang penerapan UOBK, istilah baru yang diperkenalkan di Kabupaten Garut.
“Kita melaksanakan sosialisasi tentang UOBK, ini adalah suatu istilah khusus yang baru kita terapkan di Kabupaten Garut. Sosialisasi ini tentunya memerlukan koordinasi dengan dinas-dinas yang lain, terutama dengan kesehatan dan juga dinas yang terkait seperti BPKAD, BKD, dan lainnya. Jadi mudah-mudahan dengan ini kita lebih paham lagi maksud dan pengertian dari UOBK itu sendiri,” ungkap Dr. Husodo Dewo.
Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang UOBK dan organisasi bersifat khusus menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs H Nurdin Yana MH. Dengan ini, rumah sakit, termasuk RSUD dr. Slamet Garut, diberikan otoritas dan kewenangan lebih mandiri dalam mengelola keuangan dan aset daerah.
“Kegiatan ini merupakan implementasi PP no 72 tahun 2019 terkait dengan UOBK dan organisasi bersifat khusus. Dimana sebetulnya teman-teman rumah sakit juga mempunyai otoritas atau kewenangan untuk hak otonomi mengelola keuangan dan barang milik daerah. Sehingga terintegrasi dengan dinas kesehatan yang memang menjadi lingkup dan pemegang tanggung jawab,” kata Sekda Nurdin Yana.
Narasumber dalam sosialisasi ini berasal dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Universitas Indonesia (LIPI UI) guna memberikan perspektif yang komprehensif.
Sekda Nurdin Yana menegaskan bahwa meskipun terdapat perubahan mekanisme tata kelola, secara fungsional tidak ada perubahan signifikan dalam struktur organisasi RSUD dr. Slamet Garut.
“Sangat penting untuk memahami dan menyosialisasikan hal-hal terkait UOBK agar implementasinya dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan otonomi keuangan dan manajemen organisasi,” pungkasnya.













