Oleh Rindi Sartika (Ibu Rumah Tangga)
Program Bedas Caang Baranang diresmikan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna . Program ini merupakan Program penerangan gratis bagi warga yang rumahnya belum menikmati aliran listrik. Program ini memanfaatkan teknologi solar cell atau tenaga surya.
Kampung Cibadak RT 03/RW 12 Desa Mekarjaya Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, menjadi tempat peresmian program ini yang dilakukan pada hari Pada hari Jumat (12/1/2024).
Program Bedas Caang Baranang dilaksanakan Pemkab Bandung bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung selaku inisiator Listrik Mandiri Masyarakat (Limar).Dan pada tahun 2023, sebanyak 310 unit rumah yang mendapatkan program ini.
Sementara di Kecamatan Arjasari, sebanyak 100 kepala keluarga (KK) penerima manfaat tersebar di Desa Mekarjaya (33 rumah), Desa Rancakole (33 rumah) dan Desa Pinggirsari (34) rumah).
Program Bedas Caang Baranang kali ini melibatkan BUMD antara lain BPR Kerta Raharja, PDAM Tirta Raharja, dan Bank Jabar Banten (BJB) yang memanfaatkan program CSR (Corporate Social Responsibility).
Dikatakan bupati setelah mengecek ke lapangan, ternyata dari jumlah penduduk 3,7 juta jiwa di Kabupaten Bandung itu masih menyisakan sekitar 3100 KK yang belum menikmati penerangan dengan tenaga listrik.
Melihat fakta ini rasanya miris ketika ternyata begitu banyak masyarakat yang belum bisa mendapatkan fasilitas listrik secara memadai. Dan data tersebut yang hanya tercatat di Kabupaten Bandung saja, belum ketika ditambah dengan daerah-daerah lain di Indonesia yang nasib nya sama.Dimana saat ini hidup dizaman serba teknologi, seperti yang paling utama untuk kebutuhan penerangan, peralatan rumah tangga, juga air, tentu itu semua pun membutuhkan listrik. Bahkan kini pemerintah sedang menggalakkan peralihan kompor hingga motor menjadi kompor dan motor listrik. Maka, ini membuat setiap aktivitas kehidupan masyarakat tidak akan pernah bisa lepas dari yang namanya listrik, dan akhirnya listrik tentu menjadi kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Namun kenyataan yang terjadi, tidak semua masyarakat mampu merasakan fasilitas listrik ini secara merata.
Hidup di negara yang dimana aturannya dibuat oleh manusia disistem yang penuh dengan kebobrokan yakni kapitalisme, mau tidak mau membuat masyarakat nya jauh dari kata sejahtera.
Negara yang katanya kaya, rasanya bertolak belakang dengan keadaan masyarakatnya yang tidak bisa mendapatkan dan merasakan fasilitas secara adil dan merata. Termasuk hal yang paling pokok yaitu mendapatkan penerangan dari pemerataan listrik.
Negara kini betul-betul sudah dikuasai oleh para pemilik modal. Sumber Daya Alam yang melimpah di negara kita, kini banyak beralih kepada pihak swasta, kepada mereka yang memiliki modal besar. Alhasil, SDA yang seharusnya dikuasai negara dan seharusnya dinikmati oleh seluruh masyarakat, kini tidak bisa lagi dirasakan. Padahal seharusnya itu semua diberikan dan dimanfaatkan untuk sebaik-baik kemakmuran rakyat.
Dan kembali kepada sistem islam dengan syariatNYA adalah satu-satunya cara yang mampu menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi. Syariat islam yang sempurna mengatur bahwa segala kekayaan alam yang ada hanya dikuasai negara dan diperuntukan manfaatnya untuk rakyat. Karena ketika syariat islam diterapkan di seluruh aspek kehidupan bukan hanya akan membuat masyarakatnya menjadi sejahtera, melainkan Allah pun akan menurunkan keberkahan nya.
Wallahualam bissawab.
