Pekerja Kontrak RSU Langsa 2 Bulan Gajinya Tidak Dibayar

0
211

Pewarta : Zulfadli, M.M.

Koran SINAR PAGI, Langsa-Aceh,-  Sumber KSP, yang Karyawan RSU Langsa dan tidak mau disebutkan identitasnya,  mengatakan,  “dirinya berserta teman-temannya sudah 2 bulan belum mendapatkan gaji kontraknya terhitung mulai bulan 11 hingga 12 tahun 2023 yang lalu. Ia menambahkan mengenai Cara pembayaran jasa BPJS terhadap tenaga yang berkerja di rumah sakit umum Langsa itu terkesan penuh ke tidak adilan, pasalnya yang diuntungkan orang -orang terdekat serta pengelolah jasa BPJS tersebut.

Masih kata sumber KSP, persoalan pembagian uang jasa BPJS terhadap pekerja di RSU Langsa tersebut terkadang memacu kecemburuan sosial bagi karyawan-karyawan lainnya.

Lebih jauh sumber mengungkapkan, pejabat yang bekerja di RSU Langsa tersebut bisa meraup upah jasa dari BPJS perorangnya lebih kurang Rp 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) perbulannya. Ironisnya ada dugaan salah satu dari oknum pejabat yang berstatus ASN di RSU Langsa tersebut merangkap jabatan di tiga tempat Lingkungan RSU Langsa Oknum pejabat tersebut juga diduga ikut menerima upah jasa dari BPJS dari tiga tempat dalam sekali pembayaran setiap bulannya. Apakah dugaan uang jasa double BPJS juga ada titipan pejabat lainnya?, ungkap Sumber KSP

Berdasarkan informasi yang diterima KSP, para pekerja di RSU Langsa hanya mendapatkan Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah). Jika mau mendapatkan lebih dari pendapatan, kita harus pandai-pandai menjilat oknum pejabat, ujar Sumber KSP lagi.  minggu (28/01/2024).

Pada kesempatan lain, KSP mencoba menghubungi Direktur RSU Langsa via tilpon seluler,  0812 2710 xxxx, untuk meminta penjelasan, namun yang bersangkutan tidak mau menjawabnya.  Pejabat adalah pelayan publik, sejatinya  harus punya waktu memberikan penjelasan.