Oleh : Siti Saadah (ibu rumah tangga)
Dari beberapa bulan yang lalu, masyarakat dibuat tambah pusing dengan harga kebutuhan pokok terutama beras yang terus mengalami kenaikan. Pasalnya beras bukan hanya oleh para ibu rumah tangga tetapi juga pelaku usaha kecil yang menggunakan beras sebagai bahan baku dagangannya.
Pasalnya stok beras di beberapa agen beras dan mini market belakangan terjadi kelangkaan. Kelangkaan pun terjadi bukan hanya di Jakarta, di daerah lainpun seperti di Kabupaten Bandung mengalami kelangkaan. Salah satu agen menduga kelangkaan tersebut karena pada musim kampanye Pilpres dan Pileg yang memborong beras untuk bantuan sosia(bansos), bukan hanya itu saja banyak faktor lainnya salah satunya jumlah pasokan dari produsen yang berkurang.
Menurut informasi, kenaikan harga juga dikarenakan pihak penggilingan sudah mematok harga lebih tinggi dari biasanya. Dilansir dari media online IDXCHANNEL.COM
Ironisnya, ditengah guyuran importasi yang sedemikian besar, harga tidak kunjung mereda. Memang, telah banyak program yang dijalankan pemerintah dalam mengatasi seputar beras baik melalui penetapan harga, operasi pasar, pendistribusian besar SPHP, hingga pembagian bantuan sosial berupa beras. Namun semua itu tidak membuat harga kembali stabil dan terjangkau oleh mayoritas rakyat.
Kebijakan-kebijakan tersebut sebetulnya tidak menyentuh dengan akar masalah karena bersifat teknis. Pemerintah berusaha menyelesaikan gejolak harga, tetapi tidak menyolusi penyebab kenaikan harga. Ditambah banyak yang menilai kebijakan bantuan berkenaan dengan agenda politik praktis saat mendekati pemilu. Alhasil, maksud dalam program ini bukanlah untuk menyelesaikan persoalan rakyat, melainkan kepentingan segelintir pihak.
Kenaikan beras pun tidak dinikmati petani dan memberikan kesejahteraan sebagaimana dinyatakan sejumlah pejabat. Ini karena problem mendasar tidak sejahteranya petani berpangkal dari kemiskinan struktural yang diciptakan oleh sistem kapitalisme liberal.
Penyebab carut-marut ini dari sistem politik pengelolaan pangan yang kapitalistik neoliberal. Bukti penerapan sistem ini sangat terasa dengan ketiadaan peran negara yang sebenarnya. Negara(pemerintah hadir sekedar sebagai regulator dan fasilitator, bukan penanggung jawab dan pengurus rakyat. Selain itu, pengurusan rakyat diserahkan kepada korporasi sehingga diatur suka-suka korporasi dan dikelola untuk mencari keuntungan sendiri.
Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam mengatur pangan sehingga mampu newujudkan pemenuhan pangan bagi seluruh rakyat, termasuk di dalamnya jaminan stabilitas harga. Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat adalah tanggung jawab negara, sebagai bentuk pelayanan kepada rakyat. Setiap transaksi ekonomi dalam pengawasan negara agar sesuai dengan syariat, kendatipun kondisinya untuk memenuhi kebutuhan rakyat tinggi.
Pengaturan Islam tegak dalam dua pilar sistemnya, yaitu politik dan ekonomi, yang keduanya sangat berbeda dengan kapitalisme neoliberal. Dalam islam tanggung jawab pengaturan pangan berada sepenuhnya dipundak negara.
Politik pangan Islam untuk menstabilkan harga juga sangat terkait dengan penerapan pada aspek produksi. Kemampuan negara dalam mengendalikan harga ditentukan penguasaannya terkait pasokan. Oleh karena itu, negara wajib hadir mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi.
Pada aspek produksi, negara menjamin tersedianya pasokan dengan produksi dalam negeri untuk konsumsi dan cadangan pangan negara. Kebijakan pertaniannya dijalankan dengan dua strategi, yaitu intensifikasi dan eksentifikasi pertanian, termasuk penerapan hukum pertanahan yang akan menjamin seluruh lahan pertanian berprodukasi secara optimal dan kepemilikan juga mudah didapatkan.
Sedangkan dalam aspek distribusi, negara akan hadir mengawasi para penjual dan pembeli agar terwujud sistem distribusi dan pembentukan harga yang wajar. Negara pun melarang dan mencegah terjadinya penimbunan, melarang riba, melarang praktik tengkulak, kartel dan sebagainya. Disertai penegakan hukum secara tegas sesuai sanksi Islam. Pengawasan ini betul-betul serius dilakukan sehingga negara akan mengangkat sejumlah kadi hisbah untuk melaksanakannya.
Dengan sistem politik ekonomi Islam, ketahanan pangan akan terwujud karena negara benar benar berperan sebagai penkamin dan penanggung jawab melalui penerapan peraturan islam. Wallahu a’lam bi ash-shawwab











