Pewarta : Agus Lukman
Kabupaten Garut – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut menggelar rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, di Hotel Santika Garut, Jum’at (20/09/2024)
Rapat Pleno Terbuka tersebut dihadiri oleh KPU Jawa Barat, para komisioner KPU Garut, Muspida Kabupaten Garut, Bawaslu Garut, tim pasangan bakal calon Bupati/wakil Bupati Garut serta anggota PPK se-Kabupaten Garut.
“Kegiatan kali ini, rapat pleno terbuka DPT untuk Pilkada, termasuk di Lapas dan Rutan sebagai lokasi khusus, serta para pasangan calon,” imbuh Dian.
Dalam pelaksanaan Pilkada hari ini, pihaknya mencoba berikhtiar untuk memastikan semua masyarakat Kabupaten Garut khususnya yang sudah memiliki hak pilih terdata.
Sementara Kadiv. Perencanaan Data dan Informasi KPU Garut, Yusup Abdullah mengatakan, jumlah DPT Kabupaten Garut sebanyak 2.005.168 orang, terdapat pengurangan sekitar 844 dari DPS.
“Hasil Rakornas terakhir di Batam dan Rakor bersama Provinsi Jawa Barat, ternyata masih banyak ditemukan data ganda masyarakat Kabupaten Garut dengan daerah lain, baik itu antar kota/kabupaten ataupun provinsi, sehingga mau tidak mau, kita harus menghilangkan data yang memang evidence-nya kuat di kota kabupaten lain,” ucap Yusup.
Disebutkan, apabila di tanggal 27 November 2024 nanti, sudah ada yang berumur 17 tahun pihak KPU sudah memfasilitasi dan sudah dimasukin ke DPT sekarang.
“Adapun terdapat orang yang masih belum terdaftar atau terdeteksi ganda, atau orangnya ada di Kabupaten Garut, itu kita pastikan dalam DPTB akan collect kembali, sehingga mereka bisa memilih kalau memang orangnya di Kabupaten Garut dan akan memiliki hak suara yang full baik Gubernur maupun Bupati Garut, ataupun bisa diarahkan kepada DPKK sebagai antisipasi,” terangnya
Dia berharap, semua bisa termaksimalkan masuk kedalam DPT, supaya nanti pada tanggal 27 November 2024 mendatang semua masyarakat Garut tanpa terkecuali bisa menggunakan hak pilihnya.
