Pewarta : Agus Lukman
Kabupaten Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, mulai melakukan pencetakan surat suara untuk Pilkada tahun 2024 secara serempak, hal itu dilakukan sebagai pelaksanaan tahapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (pilkada)
“Sesuai tahapan yang telah ditentukan, untuk pilkada Garut, saat ini kami mulai mencetak surat suara”, ucap Dian Hasanudin, selaku Ketua KPU Kabupaten Garut.
Pihaknya menerangkan, berharap agar tanggal 3 November 2024, surat suara untuk pilkada Garut sudah bisa didistribusikan ke gudang KPU.Selanjutnya akan dilakukan pensortiran dan pelipatan (sorlip) kertas suara.
Lebih lanjut Dian menerangkan tahapan yang sedang dilaksanakan KPU Garut, yaitu melakukan tahapan kegiatan kampanye dua pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Garut, serta perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan penyediaan logistik.
“Saat ini hampir sekitar 70 persen logistik yang terdiri dari kotak suara, bilik suara, serta peralatan penunjang lainnya dan sisanya yang belum adalah surat suara dan formulir yang saat ini masih dalam proses”, Ucap Dian.
