Pewarta : Arief Avenk
Kabupaten Bogor – Tanggapan positif terkait diterbitkannya Permendikbud No 67 Tahun 2024 tentang Fasilitas Terhadap Organisasi Guru yang sudah ditandatangani Kemendikbud, Nadiem Makarim, 15 Oktober 2024 lalu, terus disuarakan para praktisi pendidikan.
Setelah sebelumnya Kepala SMAN Babakan Madang yang menyatakan sambutan positifnya, hal serupa juga disampaikan oleh salah satu anggota PGRI Kab.Bogor yang juga seorang penulis handal, Dr. H. Raya Erwana.
Dalam video berdurasi 0.44 detik yang diunggah Ketua DPP AKSI, Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.PD tersebut, Dr. H. Raya Erwana menegaskan bahwa sudah seharusnya PGRI diurus oleh guru – guru aktif, sehingga organisasi benar – benar mengerti aspirasi yang disampaikan dari bawah oleh para guru sebagai anggotanya.
“Karena yang merasakan manfaat tidaknya keberadaan PGRI dilapangan adalah para guru itu sendiri,” tegasnya, Jum’at (25/10/2024).
Untuk itu, Ia mengaku sangat antusias menyambut hadirnya Permendikbud No 67 Tahun 2024 tersebut.
“Semoga dengan adanya Permendikbud No 67 Tahun 2024 ini, kedepan PGRI lebih peduli dan bisa mengakomodir berbagai aspirasi yang datang dari anggotanya,” tandasnya.













