Oleh : Yuni Irawati (Ibu Rumah Tangga)
Program Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabumi Raka, berupa Makan Bergizi Gratis sudah mulai memasuki tahap uji coba di Kabupaten Bandung.
Terpantau Tribun Jabar, pemerintah daerah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), hingga TNI/Polri, kompak mensosialisasikan dan mendistribusikan ke beberapa sekolah.
Tercatat uji coba pemberian makan bergizi gratis tersebut, pertama kali digelar di Kabupaten Bandung sehari setelah pelantikan Prabowo – Gibran atau tepatnya pada Senin (21/10/2024) lalu.
Uji coba sepertinya berasal dari pusat, ada di beberapa daerah. Bukan hanya di Kabupaten Bandung. Kemarin, ada juga di Kabupaten Cirebon, dan kementerian hadir di lokasi tersebut. Kami hanya menyediakan tempat dan melakukan evaluasi,” ujarnya kepada Tribun Jabar pada Selasa (22/10/2024).
Meskipun sudah memasuki hari kedua, Marlan mengungkapakan bahwa pihaknya belum ada evaluasi yang harus dilakukan.
Meskipun begitu, pihaknya mengatakan siap melakukan sosialisasi program tersebut.
Sejauh ini, makan bergizi gratis di Kabupaten Bandung hanya berupa nasi kotak, berisi nasi putih, ayam, sayur tumis, kerupuk, dan jeruk.
Di mana berdasarkan hitungan ekonomi, mencapai Rp 15.000 per nasi kotak.
Pemerintah seharusnya menetapkan kebijakan untuk menghilangkan atau meminimalkan kemiskinan. Masalahnya, sistem sekarang ini sangat meniscayakan kemiskinan terjadi karena negara lalai menjalankan fungsinya sebagai ra‘in (pengurus rakyat).
Dalam kondisi yang sekarang ini menyebabkan tingkat kemiskinan makin menjulang, pendapatan masyarakat rendah, lapangan kerja sempit, dan tingginya kenaikan harga pangan bergizi bagi keluarga. Alhasil, kondisi ekonomi yang serba sulit mendorong peningkatan stunting dan gizi buruk.
Dalam sistem demokrasi kapitalisme, negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator, bukan pelayan rakyat. Demokrasi yang katanya pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, praktiknya berbeda dari teorinya. Sebagai contoh, program makan bergizi gratis mempertontonkan inkonsistensi ucapan penguasa. Hari ini bilang gratis, besok mungkin diminta iuran. Hari ini susu sapi gratis, besoknya diganti susu ikan.
Pemimpin terpilih dari sistem demokrasi sejatinya tidak akan bisa melayani rakyat sepenuh hati. Buktinya, program makan bergizi gratis cenderung beraroma bisnis ketimbang memperhatikan gizi generasi. Dari satu kebijakan, lahirlah peluang bagi korporasi mengambil alih peran negara. Program makan bergizi gratis terindikasi menjadi program industrialisasi korporasi dan investasi dalam sektor pangan. Negara seharusnya menyediakan layanan terbaik di semua bidang. Namun, sistem demokrasi yang transaksional membuat peran tersebut termarginalkan. Dari semua kebijakan penguasa, sektor strategis yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat kerap dikomersialisasi, semisal kesehatan, pendidikan, dan pangan.
Seorang pemimpin ibarat penggembala. Mereka akan merasa senang ketika menyaksikan rakyat yang dipimpinnya bahagia karena semua kebutuhannya terpenuhi. Sebagaimana seorang penggembala, adakalanya ia berada di depan rakyat untuk memimpin dan mengomandoi mereka. Adakalanya ia berada di belakang rakyat untuk mengarahkan dan memberi perlindungan serta jaminan keamanan. Adakalanya ia berada di samping kanan kiri rakyat untuk mendampingi mereka agar tetap terjamin kebutuhan dan layanan yang diberikan.
Membangun sebuah negara besar tentu membutuhkan modal yang sangat besar, di antaranya sistem pemerintahan yang bersih dari kepentingan individu/golongan, anggaran yang cukup, dan generasi berkualitas. Hadirnya generasi berkualitas tentu menjadi syarat utama membangun peradaban manusia yang unggul. Oleh karenanya, negara Khilafah akan memperhatikan setiap kebijakan agar peradaban Islam yang mulia dapat terwujud. Di antara kebijakan tersebut ialah:
Pertama, menjamin dan memenuhi kebutuhan dasar setiap individu rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Dalam aspek sandang, pangan, dan papan, negara harus memberikan kemudahan bagi rakyat dalam mengaksesnya, seperti harga tanah, rumah, dan pangan yang murah. Negara akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang bertransaksi dengan curang, menipu, dan mematok harga.
Pada aspek kesehatan, pendidikan, dan keamanan, negara memberikan jaminan tersebut secara gratis tanpa dipungut biaya. Negara wajib menyediakan fasilitas dan sarana yang memadai agar layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan bisa berjalan dengan baik. Sistem pendidikan harus berbasis akidah Islam untuk membentuk kepribadian Islam peserta didik. Sistem kesehatan harus berbasis pelayanan prima, seperti pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pemberian makanan bergizi kepada balita dan anak-anak.
Dalam Islam, setiap individu rakyat berhak mendapatkan makanan bergizi, bukan hanya orang miskin. Negara bertanggung jawab penuh dalam mempermudah rakyat mendapatkan akses makanan bergizi, seperti harga pangan terjangkau dan distribusi pangan yang merata ke seluruh wilayah sehingga tidak terjadi kelangkaan pangan di salah satu wilayah.
Pada masa Kekhalifahan Utsmaniyah, layanan makan bergizi gratis sudah diterapkan dalam bentuk pendirian imaret (dapur umum) berbasis wakaf yang telah dibangun sejak abad ke-14 sampai abad ke-19. Imaret pertama kali didirikan di Iznik Mekece oleh Sultan Orhan. Seluruh imaret diminta untuk menyiapkan makanan untuk didistribusikan secara gratis kepada masyarakat dari berbagai latar belakang, seperti pengurus masjid, guru, murid, sufi, pelancong, dan penduduk lokal yang membutuhkan.
Kedua, mengalokasikan anggaran negara untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Di dalam baitulmal terdapat bagian-bagian yang sesuai dengan jenis hartanya. Pertama, bagian fai dan kharaj yang meliputi ganimah, anfal, fai, khumus, kharaj, status tanah, jizyah, dan dlaribah (pajak). Kedua, kepemilikan umum meliputi tambang minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, serta aset-aset yang diproteksi negara untuk keperluan khusus, semisal sarana publik seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, dan lainnya. Ketiga, zakat yang disusun berdasarkan jenis harta zakat, yaitu zakat uang dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan, serta zakat hewan ternak (unta, sapi, dan kambing).
Dengan mekanisme ini, negara tidak akan kebingungan mencanangkan program dan kebijakan untuk rakyat karena penguasa melakukan fungsinya sebagai ra’in dengan sangat baik. Sistem Islam kafah tidak akan membiarkan generasi memiliki fisik dan psikis lemah. Dari Abu Hurairah ra., Nabi ﷺ bersabda, “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan.”
