(Koran SINAR PAGI)-, Luar biasa! Hanya dalam kurun waktu tiga hari, Pemerintah Daerah Majalengka dibawah kepemimpinan Pj. Bupati Dedi Supandi berhasil menyabet tiga penghargaan secara berturut-turut. Ketiganya adalah penghargaan Open Defecation Free (ODF), penghargaan predikat kinerja baik dalam penyelenggaraan penataan ruang kabupaten dan kota tingkat daerah Provinsi Jawa Barat (SIWASTEK 2024) dan penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang baru saja diberikan oleh Ombudsman RI di Jakarta (14/11/2024).
Penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI ini sebagai bentuk apresiasi dan penilaian terhadap lembaga atau pemerintah daerah yang dinilai patuh terhadap penyelenggaraan standar pelayanan publik.

Penilaian ini bertujuan untuk mengidentifikasi Kompetensi penyelenggara pelayanan publik, Kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, Pemenuhan komponen standar pelayanan publik, dan Pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik.
Pada tahun 2024 ini, Pemkab Majalengka berada diperingkat 118 dengan nilai 93,06 dan masuk Zona Hijau Kategori A (Kualitas Tertinggi).
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi. Selain itu, penilaian kepatuhan menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
“Penyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, partisipasi masyarakat menjadi modal dan aset penting dalam kaitan penyelenggaraan pembangunan. Masyarakat tidak lagi menjadi objek, namun sudah berperan sebagai subjek pembangunan. Dukungan dan masukan dari masyarakat menjadi acuan dalam pembangunan pemerintah.
Di samping itu, penyelenggara pelayanan publik harus berkualitas dengan mengacu pada standar pelayanan publik, diantaranya tepat, murah, mudah, terjangkau, dan berkualitas seiring dengan pengembangan inovasi pelayanan.
“Menuju pelayanan efisiensi dan efektivitas yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Publik Baca Meningkat, Pemkab Banyumas Apresiasi Kinerja Publikasi Koran SINAR PAGI
