Oleh; Heni Ruslaeni
Kasus DBD ( Demam Berdarah Degue) memang sudah menjadi masalah tahunan di Indonesia, khususnya di daerah tropis seperti Kabupaten Bandung. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung mencatat, sampai Oktober 2024 terdapat 2.541 kasus demam berdarah dengue (DBD), dengan tingkat kejadian atau incidence rate (IR) 67/100.000 penduduk. Sebanyak 37 orang meninggal dunia akibat DBD.
Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kabupaten Bandung, Purwitasari mengatakan, angka kematian yang 37 kasus itu memiliki case fatality rate (CFR) atau proporsi kematian akibat DBD di antara individu yang terinfeksi dengue, sebesar 1,46%. Dampak hujan yang tidak merata belakangan ini berpotensi mempercepat perkembangan nyamuk aedes aegypti, sebagai pembawa virus dengue penyebab demam berdarah. Jentik nyamuk, tumbuh pada genangan air yang tenang.
Untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya gerakan pemberantasan sarang nyamuk, pemerintah daerah perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh warga. Mengenai pencegahan DBD dan penyakit lain yang berpotensi mengalami peningkatan kasus saat musim hujan.
Demam Berdarah Dengue (DBD) bukan sekedar masalah kesehatan individu, tetapi merupakan dampak dari kegagalan sistemik dalam tata kelola lingkungan, sanitasi dan pembangunan. Jika pemerintah tidak mengubah pendekatan dalam pengelolaan tata ruang, sanitasi dan kesehatan masyarakat DBD akan terus menjadi masalah tahunan yang memakan korban jiwa.
Sistem saat ini cenderung memisahkan agama dari pengelolaan kehidupan, termasuk kebijakan kesehatan. Perhatian pemerintah seringkali lebih fokus pada aspek ekonomi dan pembangunan infrastruktur dibandingkan upaya pencegahan penyakit. Akibatnya, sanitasi lingkungan kurang diperhatikan, yang menjadi faktor utama berkembangnya nyamuk Aedes aegypti, faktor utama DBD.
lebih menekankan individualisme, edukasi masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan mungkin diabaikan. Kampanye pencegahan DBD, seperti 3M (Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang), bisa tidak merata karena fokus pemerintah lebih ke aspek lain yang dianggap lebih mendesak. Aturan Islam sering kali menghasilkan urbanisasi yang tidak terkelola dengan baik. Pemukiman padat penduduk dengan sistem drainase buruk menjadi tempat ideal bagi perkembangbiakan nyamuk. Dan sering kali lebih berorientasi pada pengobatan dibandingkan pencegahan. Ini membuat penanganan wabah lebih reaktif daripada proaktif, sehingga lonjakan kasus DBD sulit dihindari.
Solusi dalam Islam pemimpin bertanggung jawab memastikan kesejahteraan dan kesehatan rakyat. Penerapan sistem berbasis nilai Islam dapat menjadi solusi untuk menekan penyebaran DBD dengan lebih efektif, karena kesejahteraan rakyat menjadi fokus utama. Oleh karena itu, menjaga kesehatan dan mencegah penyakit adalah bagian dari tanggung jawab seorang Muslim, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Peningkatan potensi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) memerlukan perhatian khusus, karena mencegah penyakit adalah bagian dari ikhtiar yang dianjurkan.
Maka dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam mencegah peningkatan kasus DBD, umat Muslim tidak hanya menjaga kesehatan, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.waallahhu’ allam bishawab.










