OPINI/Artikel

KDM; Kewajiban dan Kesempatan

adminsigiku.com
×

KDM; Kewajiban dan Kesempatan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Praktisi Pendidikan)

Sayang sekali kalau quote motivatif Kang Dedi Mulyadi (KDM) tidak dituliskan. Begitu banyak quote quote KDM yang memberi “sengatan” pada kita untuk bertumbuh dan berkembang lebih baik dan optimis.

Termasuk kalimat berikut. KDM mengatakan, “Menjadi gubernur itu sebuah kesempatan, melakukan hal baik adalah kewajiban”. Melakukan hal hal baik, terpuji dan bermanfaat adalah sebuah kewajiban, sebagai manusia dan hamba Allah.

Ajaran semua agama mewajibkan semua umatnya berbuat baik, memberi manfaat pada sesama dan semesta. Wajib hukumnya kita (umat manusia) untuk berakhlak mulia, menjadi pribadi yang kesehariannya melakukan kebaikan.

Beda dengan menjadi pemimpin formal, misal setingkat gubernur. Ini hanyalah kesempatkan politik, hak politik sebagai warga negara. Bukanlah sebuah kewajiban. Hal yang menjadi kewajiban bagi KDM adalah melanjutkan kesehariannya untuk selalu berbuat baik.

Seolah KDM mengatakan, “Jabatan formal sebagai Gubernur Jawa Barat itu bukan kewajiban, melainkan kesempatan”. Ia lebih mengutamakan/mewajibkan berbuat baik daripada meraih jabatan formal sebagai pemimpin. Namun tentu saja, bila ada kesempatan untuk memiliki otoritas yang lebih luas untuk berbuat baik, mengapa tidak?

Orang – orang hebat dan punya darah memimpin memang akan selalu mencari kesempatan untuk mendapat kesempatan memimpin. Namun saat kesempatan itu tidak ada, gagal dan belum didapat, mereka tidak akan menderita.

Mengapa tidak akan menderita? Karena orang yang gandrung berbuat baik adalah para ksatria. Dimana esensi hidupnya adalah berbuat baik, bukan jabatannya. Jabatan hanyalah amanah untuk dijadikan kendaraan berbuat baik lebih leluasa.

Berbuat baik jauh lebih utama daripada berebut jabatan. Berbuat baik adalah kewajiban, menjadi pejabat hanyalah kesempatan. Kesempatan dalam “kesempitan” kontestasi demokrasi dan politik.

Bagi pribadi yang mengutamakan berbuat baik, bukan jabatan, maka saat jabatan tidak bisa diraih, Ia tetap kuat dan fokus kembali pada rutinitas kebaikannya. Bagi pribadi haus kekuasaan, jabatan adalah posisi yang wajib didapat.

Ketika jabatan menjadi kewajiban yang harus diraih dan faktanya kalah dan tak bisa diraih, maka kejiwaan jadi terganggu. Banyak pribadi seperti ini yang akhirnya sakit, masuk rumah sakit bahkan rumah sakit jiwa. Terutama karena banyak korban harta, tahta dan wanita. Tak bisa kembali.