Oleh : Nia Karmila
Musibah di akhir tahun kembali terjadi. Kali ini, bencana alam terjadi di berbagai daerah, salah satunya Sukabumi. BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat ada 328 titik bencana yang tersebar di 39 kecamatan. Ketua Pelaksana BPBD Sukabumi, Deden Sumpena mengatakan bahwa jenis bencana tersebut sangat beragam, di antaranya banjir, tanah longsor, angin kencang, pergerakan tanah yang semuanya mengakibatkan kerusakan dan kerugian bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana dalam sepekan ke depan pasca bencana. Dengan penetapan status tanggap darurat bencana ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana mulai dari pendataan bangunan terdampak, evakuasi korban, hingga penyaluran bantuan darurat atau sementara kepada penyintas bencana. Tujuan lainnya untuk mempercepat mobilisasi semua pihak dalam penanggulangan bencana sehingga penanganan bencana lebih terstruktur, terarah dan tepat sasaran. Sehingga, penyintas bencana bisa mendapatkan penanganan dengan maksimal serta meminimalkan dampak bencana baik dari sisi kerugian materi maupun korban jiwa serta luka. Pemkab Sukabumi mengatakan bahwa mereka sudah mempersiapkan segala sesuatunya mulai sumber daya manusia, anggaran, peralatan pendukung, hingga logistik dan lain sebagainya. (media online ttps://tirto.id/)
Sukabumi dikenal dengan keindahan alamnya karena memiliki pegunungan, pantai, dan air terjun. Namun, keserakahan manusia sendiri yang justru mendatangkan bencana. Maraknya penebangan hutan menyebabkan tanah pegunungan tidak dapat menyerap air hujan yang akhirnya menyebabkan tanah longsor dan merusak pemukiman warga hingga merenggut nyawa. Buruknya sistem drainase juga membuat sungai meluap saat hujan deras dan menyebabkan banjir.
Bila dilihat sekilas, banjir dan longsor di Sukabumi ini disebabkan oleh curah hujan yang tinggi. Padahal, hujan adalah karunia dari Allah SWT, yang menjadikannya bencana adalah perbuatan manusia sendiri dengan pembangunan yang tidak memperhatikan kerusakan lingkungan. Salah satu contohnya adalah pembangunan proyek eksplorasi panas bumi (slim hole) di Kecamatan Cikakak Sukabumi pada tahun 2021. Panas bumi memang penting untuk ketahanan energi nasional, tetapi konsekuensinya terjadi alih fungsi hutan menyebabkan bencana dan kerusakan bagi masyarakat sekitar.
Solusi yang diambil pemerintah pun tidak dapat menyelesaikan masalah ini. Pemerintah hanya berfokus pada penanggulangan setelah bencana, bukan pencegahan bencana. Sehingga, tidak heran bila musibah bencana alam seperti ini selalu terulang.
Inilah yang terjadi saat negara menerapkan sistem kapitalisme. Pembangunan dilakukan dengan dasar keuntungan bagi pengusaha dan penguasa, tanpa memikirkan dampak kerusakan lingkungan bagi masyarakat. Musibah bencana alam memang menuntut kita untuk muhasabah. Tetapi, musibah yang terjadi bukan hanya persoalan individu, tetapi masalah sistematis. Dalam kasus ini, muhasabah harus dilakukan oleh semua pihak, bukan hanya masyarakat, tapi juga oleh negara, dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah.
Dalam Islam, pemimpin bertindak sebagai ra’in (pengurus) bagi rakyatnya. Negara dalam Islam tidak anti dengan pembangunan, tetapi negara harus memastikan pembangunan sesuai dengan tujuan yaitu membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Pembangunan yang dilakukan harus sesuai dengan tata guna lahan. Kawasan hutan misalnya, harus difungsikan sebagai area konservasi untuk mengikat air hujan agar tidak terjadi longsor dan menjaga siklus ketersediaan air. Pembangunan dalam Islam juga mengandung visi ibadah, yaitu bahwa pembangunan harus bisa menunjang visi penghambaan kepada Allah Taala. Untuk itu, jika suatu proyek pembangunan bertentangan dengan aturan Allah ataupun berdampak pada terdzaliminya hamba Allah, pembangunan itu tidak boleh dilanjutkan. Telah terbukti kemajuan pembangunan dalam peradaban Islam nyata dilakukan, dilihat dari banyaknya peninggalan-peninggalan pembangunan di berbagai negeri.
Hakikat manusia sebagai makhluk lemah dan terbatas tak layak sombong dengan mencampakkan semua hukum Allah. Alangkah zalimnya kita bila memilih hukum yang dibuat oleh tangan manusia, akan tetapi menyingkirkan hukum buatan Allah. Padahal, Allah yang menciptakan manusia tahu betul apa yang membawa kemaslahatan untuk hamba-Nya. Oleh sebab itu, aturan Allah pasti membawa kebaikan. Berhenti dan berpalinglah dari hukum buatan manusia. Selanjutnya dalah menerapkan Islam kaffah dalam setiap lini kehidupan. Islam sebagai agama sempurna yang merupakan pedoman umat manusia hingga akhir zaman, selain itu juga merupakan solusi atas permasalahan umat kini dan nanti. Berharap dengan diterapkan aturan Islam di tengah-tengah umat, keberkahan dari bumi dan langit tercurah.
Wallahua’lambissawab.
