OPINI/Artikel

Dilema PHK Menyelamatkan Perusahaan atau Mengorbankan Pekerja?

adminsigiku.com
×

Dilema PHK Menyelamatkan Perusahaan atau Mengorbankan Pekerja?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Susi Trisnawati

Gelombang PHK kembali menghantui dunia industri di Kabupaten Bandung.
Menurut Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Nusantara ( KSPN) Ristandi mengungkapkan, ada 2 pabrik tekstil yang memproduksi benang, telah mengumumkan penutupan pabrik. Selain itu, ada lagi satu perusahaan tekstil yang memproduksi sepatu merek internasional, juga mengumumkan rencana PHK massal di pabriknya.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) mencatat total ada 60 pabrik yang telah melakukan efisiensi dengan pengurangan produksi maupun PHK massal dalam kurun waktu 2022-2024. Dan di awal tahun 2025 sudah ada perusahaan yang plan PHK. Lokasinya ada di Kabupaten Tanggerang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bandung.

Ini menambah derita pabrik tekstil di indonesia. 900 an pekerja terancan PHK massal, bahkan kini gelombang PHK massal tidak hanya melanda pabrik-pabrik garmen, kini sudah mengarah ke pabrik bahan baku, yakni kain dan benang. Sungguh miris banyak Pabrik-pabrik tekstil yang telah lama beroperasi terpaksa menghentikan produksinya akibat berbagai tekanan, mulai dari kondisi ekonomi yang tidak stabil hingga persaingan pasar yang semakin ketat. Kemnaker ( Kementrian Ketenagakerjaan) dan Dinas-Dinas tenaga kerja di daerah tidak jemput bola, cuma nunggu laporan dari penguasa saja kalau ada PHK tinggi.

Kejadian ini tidak hanya menjadi pukulan bagi para pekerja yang kehilangan mata pencaharian, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Apabila kita menelaah lebih dalam, salah satu alasan perusahaan menempuh PHK pada masa resesi adalah untuk meminimalkan kerugian. Sebagaimana kita ketahui, tujuan berdirinya perusahaan adalah memperoleh untung. Jika pesanan sepi, tentu tidak ada produksi. Pabrik tidak produksi berarti tidak ada pemasukan, sedangkan mereka harus tetap membayar karyawan. Jadi, untuk meminimalkan pengeluaran, cara paling cepat adalah melakukan PHK.

Selain itu, serbuan barang-barang impor yang murah merupakan bukti bahwa pasar lokal saat ini telah dikuasai kapitalis. Perdagangan bebas membuat barang mudah masuk ke dalam negeri dengan harga yang lebih murah. Penduduk Indonesia yang mayoritas berpenghasilan menengah ke bawah tentu lebih memilih barang dengan harga murah, meskipun itu berasal dari luar.

Tidak hanya itu, untuk meminimalkan biaya produksi, pabrik-pabrik asing berdatangan ke Indonesia. Mereka mendirikan pabrik mendekati pasar dengan tujuan menghemat biaya, mulai tenaga kerja, barang mentah, hingga produksinya. Akibatnya, dari bahan baku, proses, hingga tenaga kerja, semua dari Indonesia, dan orang Indonesia jugalah yang menjadi target pasarnya.

Inilah bukti keegoisan pengusaha. Prinsip “yang kuat ialah yang berkuasa” membuat para pengusaha mengeluarkan kebijakan seenaknya. Mereka yang punya uang mudah sekali merekrut pekerja. Akan tetapi setelah tidak berguna, para pekerja dicampakkan begitu saja. Ironisnya, sikap egois ini nyatanya karena didukung oleh regulasi negara, khususnya UU Cipta Kerja. Sedangkan para pekerja hanya mengharapkan pemasukan dari satu kantong saja.

Tidak Ada Peran Negara,
Negara sebagai pelindung rakyat nyatanya tidak melakukan tugasnya dengan baik. Seharusnya negaralah yang menyediakan lapangan kerja, bukan malah menyerahkannya pada swasta.

Beragam kebijakan yang lahir pun justru membuat rakyat sulit mencari kerja. Contohnya, betapa banyak SDA yang asing kelola, tetapi negara tidak bisa berbuat apa-apa. Perusahaan asing itu juga mudah menentukan siapa yang dipekerjakan, bahkan bisa mendatangkan pekerja dari negaranya. Akhirnya, rakyat lokal tidak mendapatkan lapangan kerja, kalaupun ada, hanya sebagian kecilnya.

Belum lagi mengenai kebijakan investasi. Akibat dari aturan investasi, terjadi banyak pengalihfungsian lahan sehingga banyak petani yang kehilangan mata pencarian. Berdirinya pabrik-pabrik juga akhirnya memaksa rakyat bekerja menjadi buruh saja. Negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat seyogianya bisa menjamin kebutuhan rakyat, termasuk menyediakan lapangan kerja.

Islam, dengan sistem ekonomi Islamnya, merupakan solusi hakiki untuk menyelesaikan semua masalah tersebut. Dalam Islam, ada larangan SDA untuk dikelola asing atau swasta. Negara harus mengelola sendiri sehingga bisa membuka banyak lapangan kerja bagi rakyat. Negara juga akan memberikan pinjaman tanpa bunga atau bantuan modal agar rakyat bisa mandiri. Mereka dapat membuat usaha, bahkan bisa mempekerjakan masyarakat lainnya. Dengan begini, tenaga kerja secara otomatis bisa terserap.

Bagi masyarakat yang bisa mengelola tanah (lahan pertanian), negara akan memberikan tanah tersebut agar para petani bisa menggarap sawah dan keuntungannya adalah hak mereka. Tidak hanya diberi tanah, negara bahkan akan memberikan modal jika diperlukan.

Negara juga akan memberlakukan akad yang jelas antara pekerja dan yang memberi kerja. Tidak boleh ada yang menzalimi. Bahkan, negara akan menunjuk seseorang yang bertugas menentukan besaran gaji sesuai pekerjaannya.

Mengenai teknologi AI, negara akan memanfaatkannya secara maksimal untuk kemaslahatan rakyat dan negara. Misalnya dengan menyediakan pelatihan agar para pekerja tidak gagap teknologi. Namun, semua itu hanya bisa diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam Khilafah. Wallahu’alam bishshawab.