Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan komitmennya malam menuntaskan kasus Stunting di Kota Sukabumi, hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Surat Edaran dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pemerintah Daerah dalam Upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi, Jumat (16/5/2025).
Dikatakannya bahwa penanganan stunting merupakan agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sekaligus mentargetkan Kota Sukabumi mencapai nol persen kasus stunting.
Menurutnya, stunting bukan sekadar data statistik, melainkan kenyataan yang mencerminkan pelanggaran terhadap hak dasar manusia.
“Gagal menangani stunting berarti gagal memenuhi hak dasar warga,” tegas Ayep.
Ayep menilai dibutuhkan keberanian dan komitmen kolektif dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta partisipasi aktif masyarakat untuk melakukan aksi nyata yang terukur dan berdampak langsung.
Ia menyebut pentingnya peran strategis Bappeda dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Dalam paparannya, Ayep juga menyoroti pentingnya sinergi antar-SKPD serta pelibatan semua sektor dalam mempercepat penurunan angka stunting.
Ia menyatakan bahwa ketergantungan pada anggaran pusat harus dikurangi, dengan cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengoptimalkan kinerja BUMD dan BLUD, serta memperkuat program terintegrasi seperti Wakaf.













