Sistem Pengolahan Air Limbah Ditubuh DPUPR Kab. Bogor Diduga Kuat Belum Tersentuh Hukum

0
634

Pewarta: Frans Ganyang

Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- Sistem pengolahan air limbah terpusat (SPALD-T) di tubuh DPU-PR Kabupaten Bogor ditengarai sarat akan berbagai bentuk penyimpangan, seperti diketahui”, sejak awal bergulirnya pelaksanaan kegiatan dimaksud faktanya patut diduga kuat menjadi ladang korup yang terselubung.

Berdasarkan pantauan www.koransinarpagijuara.com di lapangan, sejak awal pelaksanaan tidak ada sikaf trasparan bagi pengelola yang mana anggaran untuk mengcover kegiatan tersebut nyatanya bersumber dari dana hibah. Akan tetapi yang seiring berjalanya waktu tenyata pihak pelaksana hanya mencantumkan anggaran pembangunan yagg dicover oleh anggaran dana desa dan ditambah dengan swadaya masyarakat yang jumlahnya kisaran Rp.64.000.000,- per titik dari dua titik yang dalam pelaksanaanya kala itu berbarengan.

Tidak tanggung – tanggung, anggaran yang dialokasikan kala itu untuk mengcoper dua kegiatan dimaksud berdasarkan laporan dari narasumber kami adalah, Rp.1.000.000.000,- yang bersumber dari dana hibah, sementara yang terjadi dilapangan malah berbandng terbalik dari fakta yang sebenarnya.

Artinya, patut diduga kuat telah terjadi persekongkolan jahat oleh pihak penyelenggara dan penerima manpaat demi meraup pundi – pundi rupiah dalam pusaran SPALD-T silam, selain tidak ada sikap transparansi terhadap publik sejak awal pengelolanya disinyalir dalam pelaksanaanya terkesan asal – asalan.

Serasa belum hilang dari ingatan publik atas terjadinya skandal dugaan carut – marut tersebut, kini masyarakat disuguhkan indikasi temuan terupdate mengenai giat rehabilitasi IPAL komunal yang anggaranya bersumber dari dana APBD 2024 dengan nilai hps Rp.150.000.000,- dipertegas berdasarkan hasil investigasi lapangan dimana patut diduga kuat dalam pelaksanaanya selain terkesal asal – asalan dan juga terlalu dipaksakan terindikasi kuat megunakan material yang tidak sesuai speak-tek, mulai dari penggunaan pasir yang tidak lolos uji leb hingga terindikasi pengguaan pembesian yang tidak sesuai standar alias banci. Dalam waktu dekat adanya temuan ini akan segera kami tembuskan kepada APH.