بِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ
Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah
Pada Quran surat Al-Hasyr ayat 7 tersebut dapat disimpulkan berdasarkan kaidah dan amar beragama, apa yang diperintah seharusnya dilaksanakan sekemampuannya, sedangkan apa yang dilarang tidak boleh dicoba-coba, walupun sedikit atau sekejap?…
Dalam “Tholabul ilmi faridhotun ‘ala kulli muslimin”, kewajiban meraih ilmu sebagai petunjuk untuk beramal, ada 5 kelompok :
Pertama, Mereka yang mendatangi ilmu meyakini bahwa
العلم يؤتى و لا يأتي.
(Sesuai Ungkapan Pengarang Kitab Al-Muwatta Kutubus Sittah Imam Malik bin Anas, ulama pada masa Dinasti Abbasiyah yang dikutip ke kitab Adabu Ta’lim Wal Muta’alim, karya Hadrotusyekh KH. Hasyim Asyari )
Kedua, Mereka yang menyampaikan ilmu yang diperolehnya
Berdasarkan perintah Nabi “Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir”
(Asbabul Wurud Al-Hadits menjelaskan bahwa mereka yang tidak hadir adalah mereka yang biasa hadir, namun berhalangan hadir)
Ketiga, Mereka yang menayakan tentang ilmu dijelaskan dalam An-Nahl · Ayat 43
فَاسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ
Maka, bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.
Keempat, Mereka yang mendengarkan ilmu
Al-A’raf · Ayat 204
وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Jika dibacakan Al-Qur’an, dengarkanlah (dengan saksama) dan diamlah agar kamu dirahmati.
Kelima, Mereka yang berdo’a agar diberi ilmu yang bermanfaat :
‘Allohummanfa’ni bima ‘allamtani wa ‘allimni ma yanfa’uni wa zidni ‘ilman walhamdulillahi ‘ala kulli halin.
“Ya Allah, berikanlah manfaat atas ilmu yang telah Engkau ajarkan kepada saya, berikanlah saya ilmu yang bermanfaat, dan tambahkanlah ilmu saya. Segala puji bagi Allah dalam segala keadaan.”
Lalu pertanyaannya, bagaimana kalau proses mencari ilmu ditempuh secara online?…
Berdasarkan Ijma ulama Indonesia pertemuan online atau belajar online dinilai sebagai setengah pertemuan. Sehingga Mafhum muwafaqahnya mereka memperolah setengah dari apa yang diupayakannya.
Dan yang perlu diingat bahwa tidak mendekat ke majelis ilmu atau ulama dikhawatirkan:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُۥ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ أَعْمَىٰ
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (Surat Thaha Ayat 124)
Sehingga Al Imam Ibnul Jauzi rahimahullahu dalam Muqaddimah kitabnya Talbis Iblis mengingatkan:
اعلم أن أول تلبيس إبليس على الناس صدهم عن العلم؛ لأن العلم نور فإذا أطفأ مصابيحهم خبطهم في الظلام كيف شاء.
“Ketahuilah olehmu. Sesungguhnya perangkap Iblis yang pertama terhadap manusia adalah menghalangi mereka dari belajar ilmu. Karena ilmu itu adalah cahaya. Apabila Saitan berhasil memadamkan cahaya bagi mereka, maka Iblis akan mudah sesuka hatinya untuk membuat mereka terombang ambing di dalam kegelapan (kebodohan dan kesesatan)
Penulis: Dwi Arifin (Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung).
https://www.koransinarpagijuara.com/2025/05/07/koran-tarbiyah-santri/











