Pewarta : Liputan Khusus
Koran SONAR PAGI, Kab Cianjur,- Terpantau Liputan khusus KSP (21/07/2025) di wilayah Desa Mekarwangi, Kec. Cikadu, UJ (50) mengeluh SMPN Kec.Cikadu, Kab. Cianjur diduga melakukan pungutan Liar pada saat kenaikan kls bulan Juni tahun 2025. “kami tidak mengerti Gubernur Jawa Barat (KDM) bilang, ‘sekolah negeri maupun swasta di Jawa Barat dilarang melakukan pungutan dengan dalih apapapun yang membebani orang tua siswa’, awalnya kami tidak tahu, sorenya sepulang sekolah anak kami minta uang Rp 120.000, ditanya untuk apa, anak menjawab, untuk acara kenaikan kelas dan pentas seni budaya, namun sangat di sayangkan pihak sekolah tidak ada surat pemberitahuan atau melaksanakan rapat terlebih dahulu.kami mohon kepada Dinas Pendidikan Kab. Cianjur agar segera turun ke lapangan, jika oknum Kepala Sekolah tersebut di duga melakukan pungutan liar aparat penehak hukum agar segera melakukan tidakan,” tutur NJ
(22/07/ 2025) Lipsus KSP sambangi SMPN 4, Kec. Cikadu, Kab. Canjur diterima CH, Kepala SMPN 4 Cikadu,, ditanya perihal pungutan dalam rangka kenaikan kelas, CH ks membantah tuduhan tersebut, “Itu bukan pungutan tapi sumbangan dan kami sifatnya tidak memaksa, itu atas inisiatif orang tua tua siswa, kami dari pihak sekolah sudah menyampaikan kepada orang tua siswa.agar jangan melakukan pungutan,,kami pihak sekolah takut kena sanksi, “kata CH.













