Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Wakil Bupati Sukabumi, H.Andreas menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara DJP, DJPK dan Pemda Tahap VII, Rabu, (15/10/25) di Pendopo Sukabumi.
Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Daerah, Askolani, mengatakan PKS OP4D adalah kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemandirian fiskal daerah dengan menyelaraskan pengumpulan pajak antara pemerintah pusat dan daerah. Penguatan Fiskal Pusat dan Daerah menjadi amanat UU baik UU APBN,UU Hubungan Pusat dan Daerah maupun UU yang lain yang memayunginya” jelasnya
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sukabumi, didampingi hadir didampingi Kabanbappenda Kab. Sukabumi, Herdy Somantri Soebandi.
Turut hadir, Inspektur, Staf Ahli Bid. PEK, Kepala Bapenda, Plt. Kepala BPKAD, Sekdis Bapelitbangda, Sekdis DKIP, Kabag Hukum, Kabag Kerjasama.













