Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar rapat kerja terkait pembangunan Gudang dan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di beberapa desa di wilayah Kabupaten Ciamis, tidak menabrak aturan tata ruang, terutama terkait zonasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Selasa (23/12/2025.)
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Ciamis, H. Awan, pihak legislatif mengungkapkan kekhawatiran bahwa beberapa lokasi yang diusulkan untuk pembangunan KDMP berada di zona LP2B.
“Ini dilakukan untuk mencari solusi atas kendala di lapangan sekaligus memastikan lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan LP2B, agar tidak terjadi kekeliruan dalam penentuan lokasi pembangunan di kemudian hari,” ucapnya.
Rapat yang dihadiri oleh anggota Komisi B dan Komisi A DPRD Ciamis justru menyisakan kekecewaan karena perwakilan PT Agrinas Pangan Nusantara, sebagai pelaksana utama pembangunan fisik fasilitas KDMP, tidak hadir.
Sebelumnya pihak DPRD Ciamis mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menghadirkan pihak perusahaan, termasuk meminta bantuan Kodim Ciamis, namun tidak membuahkan hasil.
Ketua Komisi A DPRD Ciamis, H. Yoyo, menekankan bahwa meskipun KDMP merupakan peluang besar bagi desa dalam menggerakkan ekonomi lokal,namun pembangunan harus berpijak pada kepastian hukum dan tata ruang.
“Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kita dukung penuh, namun jangan sampai niat baik ini menimbulkan persoalan administratif atau konflik agraria di kemudian hari,” ujarnya.
Data menunjukkan antusiasme tiap desa di Ciamis terhadap program KDMP cukup tinggi, terbukti dengan 137 dari 258 desa telah menyatakan kesiapan membangun gerai KDMP.
“Tetapi, 98 desa hingga kini belum memiliki kepastian lokasi pembangunan, dan beberapa desa masih berupaya mencari lahan yang sesuai dengan ketentuan tata ruang,” imbuhnya.
Pihak DPRD menyatakan akan terus melakukan langkah-langkah untuk mendorong kehadiran PT Agrinas dalam rapat-rapat mendatang dan memastikan pembangunan KDMP berjalan sesuai aturan, demi kesejahteraan masyarakat desa di Ciamis.













