Parlementer

Terima Aduan Masyarakat, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Tinjau Lokasi Proyek Pembangunan Perumahan di Limusnunggal

adminsigiku.com
×

Terima Aduan Masyarakat, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Tinjau Lokasi Proyek Pembangunan Perumahan di Limusnunggal

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Merespons aduan masyarakat terkait legalitas pada proyek pembangunan perumahan di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek tersebut, Kamus (5/03/2026).

Dalam kunjungan lapangan tersebut, wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menegaskan bahwa fokus utama sidak adalah memastikan seluruh dokumen perizinan telah dikantongi pengembang sebelum memulai aktivitas pembangunan.

“Sampai hari ini kami belum melakukan rapat kerja dengan dinas terkait, yakni DPMPTSP, DLH, dan DPUTR, jadi kami belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Namun, Informasi awal dari lurah setempat akan segera kami kroscek,” ujar Feri.

Untuk selanjutnya, Komisi I DPRD Kota Sukabumi berencana memanggil tiga Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) terkait untuk melakukan verifikasi data perizinan secara mendalam.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa proyek perumahan di Limusnunggal tidak melanggar aturan tata ruang maupun kelestarian lingkungan.

DPRD berharap setiap pengembang yang masuk ke Kota Sukabumi mematuhi seluruh prosedur regulasi agar dapat menimbulkan konflik sosial maupun masalah hukum di kemudian hari.

Lokasi Proyek sendiri disebut relatif jauh dari permukiman warga,meski berada cukup dekat dengan area pertanian .

DPRD memastikan seluruh temuan lapangan akan menjadi bahan pembahasan resmi bersama instansi terkait.