Ragam

Titip Kendaraan Gratis di Polres Metro Depok, Solusi Mudik Aman dan Nyaman 2026

adminsigiku.com
×

Titip Kendaraan Gratis di Polres Metro Depok, Solusi Mudik Aman dan Nyaman 2026

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Anis

Kota Depok – Polres Metro Depok kembali membuka layanan penitipan kendaraan bermotor (khusus roda dua) gratis bagi warga yang mudik Lebaran 2026. Penitipan tersedia di Mapolres dan seluruh Polsek jajaran Depok untuk mencegah tindak kejahatan curanmor. Syaratnya mudah, cukup membawa KTP dan STNK kendaraan yang akan dititipkan.

Kepala Bagian Oprasional (Kabag Ops ) Polres Metro Depok AKBP Maulana Jali Karepesina menyampaikan bahwa Layanan ini dipersiapkan untuk menampung kendaraan warga Depok yang ingin merasa tenang meninggalkan rumah selama mudik. Warga diimbau untuk segera mendaftarkan kendaraannya sebelum keberangkatan.

“Masyarakat Depok yang akan mudik dan ingin menitipkan kendaraan bermotor bisa datang ke Polres maupun Polsek terdekat. Penitipan ini kami sediakan secara gratis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan penitipan kendaraan ini khusus untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Polres Metro Depok sendiri menyiapkan kapasitas penitipan hingga sekitar 200 unit kendaraan.

AKBP Maulana menambahkan, jika kapasitas tempat penitipan di Polsek dan Polres telah penuh, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menambah lokasi penitipan kendaraan.

“Insya Allah cukup untuk masyarakat. Jika nantinya Polsek penuh, kami juga akan mencari lokasi lain, kemungkinan menggunakan tempat milik Pemkot,” tambahnya.

Dirinya memastikan proses penitipan kendaraan tidak sulit. Warga hanya perlu membawa identitas kendaraan dan menunjukkannya kepada petugas yang berjaga di lokasi.

“Syaratnya cukup membawa identitas kendaraan. Nanti petugas akan melayani proses pendaftarannya, tandasnya