Peristiwa

Ratusan Relawan Sampah Geruduk DPRD Garut, Tuntut Kepastian Status dan Jaminan Kerja

adminsigiku.com
×

Ratusan Relawan Sampah Geruduk DPRD Garut, Tuntut Kepastian Status dan Jaminan Kerja

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fitri

Kabupaten Garut – Ratusan relawan tenaga kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut mendatangi Gedung DPRD Garut pada Senin (20/4/2026) pagi untuk menyuarakan aspirasi terkait kejelasan status kerja mereka. Audiensi berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan difasilitasi oleh Komisi I DPRD bersama unsur pemerintah daerah.

Audiensi tersebut diinisiasi oleh kelompok masyarakat Governance Critical Watch (GWC) sebagai upaya menjembatani komunikasi antara para relawan dengan pihak eksekutif dan legislatif. Dalam pertemuan itu, para relawan menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya kejelasan status hukum, hak dan kewajiban kerja, serta jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Anggota Komisi I DPRD Garut, H. Iman Ali Rahman, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan para relawan. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Hari ini kami menerima aspirasi dari para relawan tenaga kebersihan yang menuntut kejelasan status kerja mereka. Alhamdulillah, pemerintah daerah sudah memiliki dasar hukum melalui Perbup Nomor 198 Tahun 2023, yang memungkinkan pengangkatan tenaga alih daya, termasuk untuk sektor kebersihan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, menegaskan bahwa pihaknya tengah memproses langkah administratif guna menindaklanjuti tuntutan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah sedang menunggu rekomendasi tertulis dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kami akan segera menyampaikan nota dinas kepada pimpinan. Mudah-mudahan dalam waktu satu bulan ke depan sudah ada keputusan, sehingga para relawan bisa direkrut melalui skema alih daya,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, jumlah relawan kebersihan saat ini mencapai sekitar 230 orang. Dalam audiensi tersebut, sedikitnya 104 relawan di antaranya berharap dapat segera diangkat dengan status yang lebih jelas. Namun demikian, pemerintah masih akan melakukan validasi data sebelum proses rekrutmen dilakukan.

Hasil audiensi menyimpulkan bahwa DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari solusi konkret terkait legalitas status para relawan. Selain itu, regulasi yang ada dinilai sudah membuka peluang bagi pengangkatan tenaga alih daya sebagai jalan tengah.

Para relawan berharap langkah ini tidak hanya memberikan kepastian status kerja, tetapi juga menjamin kesejahteraan dan perlindungan mereka dalam menjalankan tugas menjaga kebersihan lingkungan di Kabupaten Garut.