Peristiwa

Tower Dibangun Sebelum Izin Terbit, Kecamatan Cijeruk Turun Tangan

adminsigiku.com
×

Tower Dibangun Sebelum Izin Terbit, Kecamatan Cijeruk Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Red

Bogor — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Kecamatan Cijeruk angkat bicara terkait pembangunan tower di Desa Cipicung yang menuai perhatian warga. Pihak kecamatan menegaskan sejak awal telah memberi syarat tegas agar pembangunan tidak dilakukan sebelum Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbit.

Camat Cijeruk, M. Sobar Mansoer, menjelaskan sekitar satu bulan lalu pihak provider mengajukan permohonan rekomendasi ke kecamatan dengan membawa dokumen persetujuan warga yang telah ditandatangani kepala desa.

Namun, rekomendasi yang diberikan disertai catatan resmi bahwa kegiatan pembangunan dilarang dimulai sebelum seluruh perizinan, termasuk PBG, diterbitkan.

“Sejak awal kami sudah memberikan rekomendasi dengan catatan jelas bahwa pembangunan tidak boleh dilaksanakan sebelum PBG terbit. Itu kami sampaikan secara tertulis,” tegas Sobar.

Meski demikian, di lapangan justru ditemukan aktivitas pembangunan tetap berjalan. Kondisi itu memicu reaksi masyarakat dan menjadi sorotan publik.

Merespons hal tersebut, Kecamatan Cijeruk langsung berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bogor dan pengawas bangunan wilayah Ciawi. Satpol PP Kecamatan juga turun ke lokasi untuk memberikan imbauan penghentian sementara.

Selain itu, pengawas bangunan telah melakukan peninjauan lapangan sebagai dasar tindak lanjut administratif, termasuk kemungkinan teguran resmi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan pengawas bangunan. Di lapangan sudah ada imbauan penghentian sementara sambil menunggu proses perizinan diselesaikan,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, kecamatan akan memanggil kontraktor pelaksana guna memastikan izin segera dituntaskan serta meminta aktivitas pembangunan dihentikan sementara demi menjaga kondusivitas warga.

“Kami akan panggil pihak kontraktor agar proses perizinan segera diselesaikan dan kegiatan dihentikan sementara supaya situasi masyarakat tetap kondusif,” katanya.

Sobar juga menegaskan kewenangan penindakan eksekusi bukan berada di tingkat kecamatan. Namun demikian, pihaknya memastikan tidak tinggal diam dan terus mendorong penanganan sesuai aturan.

Dengan serangkaian langkah tersebut, Kecamatan Cijeruk menegaskan komitmennya mengawal pembangunan agar taat regulasi tanpa mengabaikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.