Perwarta : Red
Jakarta – Prabowo Subianto mengguncang peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dengan paket kebijakan besar yang disebut sebagai “kado nyata” bagi pekerja Indonesia. Dalam pidatonya di Jakarta, Jum’at (1/5/2026), Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk berdiri di garis depan membela buruh, bukan sekadar janji, tapi lewat langkah konkret.
Di hadapan para pejabat tinggi negara, termasuk Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Prabowo menegaskan arah kebijakannya, perlindungan hukum diperkuat, kesejahteraan ditingkatkan, dan kepastian kerja diperjelas.
“Seluruh kebijakan yang kami ambil berpihak pada rakyat, terutama kaum buruh,” tegasnya.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah merilis sederet aturan strategis, mulai dari perlindungan pekerja rumah tangga lewat UU PPRT, payung hukum bagi pekerja transportasi online, hingga ratifikasi Konvensi ILO 188 untuk menjamin nasib awak kapal perikanan.
Langkah lain yang tak kalah tegas adalah pembentukan Satgas Mitigasi PHK, serta pembatasan praktik outsourcing yang selama ini kerap menuai kritik. Bahkan, pemerintah juga menetapkan aktivis buruh legendaris Marsinah sebagai Pahlawan Nasional, sebagai simbol keberpihakan pada perjuangan pekerja.
Tak berhenti di situ, pemerintah juga membeberkan capaian sebelumnya, anatara lain, kenaikan upah minimum, Bonus Hari Raya untuk driver dan kurir online, hingga potongan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pun diperkuat dimana bagi buruh yang terdampak kini bisa menerima 60 persen gaji selama 6 (enam) bulan, plus akses pelatihan dan informasi kerja.
Di sisi lain, pemerintah terus menggenjot pelatihan vokasi, memperluas akses perumahan subsidi, hingga membuka lebih banyak peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
Momentum May Day 2026 pun menjadi panggung tegas, dimana pemerintah ingin menunjukkan bahwa perlindungan buruh bukan sekadar wacana, melainkan agenda prioritas yang terus digenjot.













