Pewarta : Red
Bandung – Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan keputusan terkait operasional tambang di Kabupaten Bogor tidak akan diambil secara gegabah. Menurutnya, polemik tambang bukan semata soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keselamatan warga, kerusakan infrastruktur, hingga dampak sosial yang selama ini dirasakan masyarakat di kawasan Parungpanjang.
Dedi menilai langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto dan jajaran pemerintah daerah yang memperjuangkan nasib masyarakat pekerja tambang merupakan hal yang wajar. Namun, ia menekankan kewenangan izin tambang tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kewenangan izin tambang ada di Pemprov. Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati sudah menjalankan tugas memperjuangkan masyarakatnya. Tapi yang menikmati aktivitas tambang itu bukan hanya pekerja tambang langsung, ada juga pihak-pihak lain yang mendapat keuntungan,” kata Dedi di Bandung, Rabu (6/5/2026).
Ia mengungkapkan, Bupati dan Wakil Bupati Bogor telah beberapa kali mengajukan pertemuan bersama para pengusaha tambang. Namun, Dedi memilih menjaga jarak agar keputusan yang diambil nantinya tetap objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.
“Mereka beberapa kali mengajak saya bertemu pengusaha tambang, tapi sementara ini saya tidak memenuhi pertemuan itu. Saya ingin menjaga integritas agar seluruh keputusan nantinya benar-benar berdasarkan sistem,” ujarnya.
Menurut Dedi, pembahasan izin tambang tidak bisa hanya dilihat dari sisi tenaga kerja. Pemerintah juga harus mempertimbangkan dampak besar yang selama bertahun-tahun dirasakan warga di sepanjang Jalur Parungpanjang akibat aktivitas truk tambang.
Kemacetan parah, kecelakaan lalu lintas, polusi debu, hingga tekanan psikologis masyarakat menjadi persoalan serius yang tidak boleh diabaikan. Banyak warga yang bekerja di Jakarta harus menghabiskan waktu berjam-jam di jalan setiap hari akibat padatnya kendaraan tambang.
“Kami memikirkan warga yang pergi sekolah, bekerja, berdagang, sampai yang berobat ke rumah sakit. Jumlahnya puluhan ribu orang. Banyak yang bekerja di Jakarta, pulang sampai jam 11 malam, pagi harus berangkat lagi. Mereka mengalami tekanan hidup yang berat,” ucapnya.
Dedi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama ini juga telah menangani berbagai dampak sosial akibat aktivitas tambang, mulai dari pemberian santunan bagi korban meninggal dunia, pengobatan warga terdampak, hingga pembangunan infrastruktur jalan sampai wilayah perbatasan Banten.
“Korban meninggal sudah banyak dan semuanya kami tangani. Yang sakit kami obati, infrastrukturnya juga sekarang sudah kami bangun sampai perbatasan Banten,” katanya.
Ia juga mengingatkan potensi konflik sosial akan kembali muncul apabila aktivitas tambang dibuka tanpa solusi jalur khusus angkutan tambang. Sebab, kendaraan berat dipastikan kembali melintasi Jalan Parungpanjang yang selama ini menjadi sumber keluhan masyarakat.
“Kalau tambang dibuka sekarang, truk pasti lewat Parungpanjang lagi. Dan kalau itu terjadi, masyarakat akan kembali protes dan demonstrasi,” tegas Dedi.













