Peristiwa

Polisi dan Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Puluhan Calon Jemaah Haji Non Prosedural

adminsigiku.com
×

Polisi dan Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Puluhan Calon Jemaah Haji Non Prosedural

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Red

Tangerang – Aparat kepolisian bersama instansi terkait menggagalkan keberangkatan 51 calon jemaah haji nonprosedural di Bandara Internasional Soekarno – Hatta, Rabu (6/5/2026). Puluhan calon jemaah tersebut diduga menjadi korban sindikat penipuan berkedok perjalanan haji murah yang memanfaatkan minimnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur resmi keberangkatan ke Tanah Suci.

Pengungkapan kasus bermula dari pengawasan ketat dokumen perjalanan di terminal keberangkatan internasional. Petugas menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada dokumen yang digunakan calon penumpang untuk keperluan ibadah haji.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno – Hatta, Yandri Mono, mengatakan 51 calon jemaah tersebut merupakan hasil temuan gabungan kepolisian dan pihak Imigrasi.

“Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari temuan Polres dan Imigrasi. Para korban umumnya direkrut melalui kelompok pengajian dengan iming-iming biaya lebih murah,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, para korban diketahui diminta membayar biaya antara Rp. 200 juta hingga Rp. 250 juta untuk diberangkatkan ke Tanah Suci tanpa melalui mekanisme resmi pemerintah.

Untuk mengelabui petugas, sindikat menggunakan modus penerbangan transit melalui negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia sebelum melanjutkan perjalanan ke Timur Tengah. Cara ini dilakukan agar tujuan akhir perjalanan tidak langsung terdeteksi sebagai keberangkatan haji ilegal.

“Modusnya, mereka diterbangkan lebih dulu ke negara transit. Setelah itu baru disiapkan tiket lanjutan ke Timur Tengah sehingga pada pemeriksaan awal tidak terlihat tujuan akhirnya untuk berhaji,” jelas Yandri.

Selain menggunakan pola transit, sindikat juga diduga menyalahgunakan visa kerja dengan melampirkan dokumen pendukung yang tidak sesuai peruntukannya. Praktik tersebut dinilai berisiko tinggi karena dapat membuat calon jemaah terlantar hingga terancam dideportasi oleh otoritas negara tujuan.

Saat ini, aparat memperketat pengawasan di seluruh pintu keberangkatan internasional melalui koordinasi antara kepolisian, Imigrasi, dan kementerian terkait. Penyidik juga masih mendalami jaringan utama yang diduga menjadi aktor di balik praktik pemberangkatan haji ilegal tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Banyak jemaah tidak menyadari bahwa dokumen yang digunakan tidak sesuai ketentuan. Fokus kami sekarang adalah mengungkap jaringan utamanya agar segera ditindak secara hukum,” pungkasnya.