Peristiwa

Berkomitmen Ciptakan Pemasyarakatan Bebas Narkoba, Lapas Kelas IIB Majalengka Rutin Lakukan Razia

adminsigiku.com
×

Berkomitmen Ciptakan Pemasyarakatan Bebas Narkoba, Lapas Kelas IIB Majalengka Rutin Lakukan Razia

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ky

Kab. Majalengka – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara serentak sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, Jumat (08/06).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Nomor PAS-UM.01.01-150 tentang Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.

Pelaksanaan kegiatan diikuti seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Majalengka dan mendapat dukungan dari unsur aparat penegak hukum, yakni Kodim 0617 Majalengka serta Polres Majalengka.

Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Rian Firmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujar Rian.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan razia gabungan di sejumlah kamar hunian warga binaan, tes urine bagi petugas dan warga binaan, pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan, penyuluhan bahaya narkotika, hingga konferensi pers hasil kegiatan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di kamar hunian 1, 2, 8, 9, 13, dan 19, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa 14 buah korek gas, 10 buah pisau cukur, 1 buah cermin, 2 set kartu remi, 1 set kartu domino, 1 botol kaca, dan 2 buah sendok stainless.

Sementara itu, hasil tes urine terhadap 20 warga binaan dan 9 petugas menunjukkan hasil negatif narkoba secara keseluruhan. Hasil tersebut menjadi indikator positif atas upaya pencegahan dan pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Majalengka.

Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Majalengka juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan periode Januari hingga April 2026.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Ke depan, Kalapas Rian Firmansyah menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan intensitas razia rutin, pengawasan, serta pelaksanaan tes urine secara berkala guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun gangguan keamanan lainnya. (Vic)