Pewarta : Agus Lukman
Kabupaten Garut – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif bagi kelompok rentan. Bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Disdukcapil Garut menggelar layanan jemput bola perekaman dan verifikasi data kependudukan bagi penyandang disabilitas di UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cisurupan, Jum’at (8/5/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat, termasuk warga dengan keterbatasan mobilitas, tetap memperoleh hak pelayanan administrasi secara setara dan mudah dijangkau.
Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil membawa perangkat perekaman biometrik mobile untuk mempermudah proses pendataan langsung di lokasi. Hasilnya, tujuh penghuni panti berhasil mendapatkan layanan administrasi kependudukan, terdiri dari lima perekaman KTP elektronik baru dan dua proses penelusuran identitas guna memastikan validitas data nasional.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Rena Sudrajat, menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan akses dasar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan negara.
“Dokumen kependudukan menjadi pintu utama untuk mendapatkan layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai program pemerintah lainnya. Karena itu, negara harus hadir langsung bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan,” tegas Rena.
Ia menambahkan, program jemput bola di Griya Harapan Difabel akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan agar seluruh penghuni yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat segera terlayani.
Disdukcapil Garut juga memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya sebagai bentuk pelayanan publik yang profesional dan berkeadilan.













