Pewarta : Abd. Haris
Kabupaten Berau – Kondisi Hutan Kota Tangap kembali memicu perhatian publik setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan ironi di balik hijaunya kawasan hutan tersebut. Dimana dari luar tampak lebat dan asri, padahal kenytaan di bagian dalam justru terlihat area gundul dan berlubang yang diduga akibat aktivitas tambang.
Video yang beredar di Instagram itu langsung memancing reaksi warganet. Banyak yang khawatir kerusakan hutan akan semakin parah dan memicu bencana lingkungan, mulai dari banjir, longsor, pencemaran air, hingga hilangnya habitat satwa liar.
Dalam unggahan tersebut, warga mendesak pemerintah segera turun tangan melakukan pengawasan dan penertiban aktivitas tambang di kawasan hutan.
“Warga berharap pemerintah segera melakukan pengawasan ketat agar hutan di Berau tidak semakin rusak akibat eksploitasi tambang,” demikian isi unggahan viral tersebut.
Sorotan terhadap Hutan Kota Tangap sebenarnya bukan hal baru. Polemik aktivitas tambang di kawasan itu sudah mencuat sejak awal 2026. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Berau, Mustakim, bahkan mengakui adanya aktivitas penambangan di area tersebut.
Menurutnya, perusahaan yang beroperasi telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah pusat sehingga aktivitas tambang dinilai legal secara administrasi.
“Kalau mereka ada izin IUP-nya, artinya penambangan itu legal,” ujar Mustakim, Januari lalu.
Namun pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan publik, jika legal, mengapa kondisi hutan tampak rusak dan reklamasi belum terlihat dilakukan ? Padahal perusahaan disebut telah berjanji melakukan pemulihan lahan, termasuk penggantian kawasan Hutan Kota dan Bumi Perkemahan.
Viralnya kondisi Hutan Kota Tangap kembali membuka sorotan soal benturan antara kepentingan eksploitasi tambang dan kelestarian lingkungan. Di tengah maraknya kerusakan kawasan hijau, publik kini menunggu langkah nyata pemerintah, bukan sekadar janji reklamasi di atas kertas.

