Pewarta : Abd. Haris
Kabupaten Berau – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan tindak asusila yang menyeret seorang oknum guru di Kecamatan Tanjung Redeb. Jumlah korban terus bertambah dari sebelumnya 5 (lima) orang menjadi 8 (delapan) korban, seluruhnya merupakan anak disabilitas.
Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Siswanto, mengatakan laporan pertama diterima pada 12 April 2026. Namun proses penyelidikan sempat terkendala keterbatasan penerjemah untuk berkomunikasi dengan para korban.
“Laporan masuk 12 April 2026, tapi kami terkendala penerjemah. Meski begitu tetap kami dalami,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Kasus kemudian berkembang setelah laporan kedua masuk pada 3 Mei 2026. Sehari setelahnya, Polisi langsung mengamankan terduga pelaku yang diketahui merupakan seorang guru di salah satu sekolah di Tanjung Redeb usai Salat Isya.
Dari hasil pendalaman, jumlah korban yang semula 5 (lima) orang bertambah menjadi 8 (delapan) orang. 6 (enam) korban masih berstatus pelajar, sementara dua lainnya sudah lulus sekolah.
“Semua korban merupakan anak disabilitas,” tegas Siswanto.
Polisi juga mengungkap modus yang diduga digunakan pelaku, yakni dengan memanfaatkan posisinya sebagai tenaga pendidik dan menjanjikan nilai bagus kepada korban. Jika menolak, korban disebut diancam tidak akan diberi penilaian baik.
Selain mengajar, terduga pelaku juga diketahui aktif dalam kegiatan keagamaan dan kerap menjadi dewan juri dalam perlombaan.

