Hukum & Kriminal

Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja Diamankan, Tes Urine Positif Narkoba

adminsigiku.com
×

Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja Diamankan, Tes Urine Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fadhel

Kabupaten Sukabumi – Oknum wartawan berinisial AS (46) yang viral setelah diduga marah – marah meminta pembayaran koran hingga melakukan pengancaman di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, diamankan Polisi, Senin (31/8/2026).

AS diamankan Polsek Sukaraja setelah pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut. Dalam pemeriksaan awal, Polisi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melakukan tes urine terhadap AS dan hasilnya dinyatakan Positif Narkoba.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaeni membenarkan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, AS saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana serta motif di balik aksinya.

“Setelah kita menerima informasi, langsung kita amankan. Sekarang masih dalam proses penyelidikan,” ujar Aguk kepada awak media.

Aguk menyebut, Polisi tengah memeriksa pelapor, saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Penyidik juga mendalami dugaan pemaksaan pembelian koran di lingkungan sekolah.

“Untuk sementara masih kita dalami. Diduga memang seperti itu (pemerasan),” katanya.

Dalam perkara tersebut, polisi menyebut dugaan pasal yang dikenakan yakni Pasal 483 dan Pasal 448 juncto Pasal 126 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Sebelumnya, video seorang pria yang diduga wartawan tengah marah-marah di lingkungan SDN 2 Sukaraja viral di media sosial. Aksi tersebut disaksikan sejumlah guru dan siswa.

Polisi masih mendalami perkara tersebut guna memastikan rangkaian kejadian dan unsur pidana yang dilakukan.