Ayep Zaki, Forum Tanpa Legalitas Jangan Bicara Atas Nama Rakyat

0
105

APBD Tak Lagi Jadi Bancakan

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Walikota Sukabumi, Ayep Zaki melontarkan peringatan tegas kepada organisasi maupun forum yang mengatasnamakan masyarakat di Kota Sukabumi. Ia menegaskan, tidak boleh ada kelompok bergerak membawa nama rakyat tanpa legalitas resmi dan pengakuan hukum yang jelas.

“Kalau mengatasnamakan forum masyarakat, legalitasnya harus jelas. Harus terdaftar resmi. Jangan membawa nama rakyat tapi status hukumnya tidak jelas,” sentil Ayep.

Pernyataan keras itu disampaikan Ayep usai menanggapi audiensi RT/RW bersama DPRD Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Kamis (21/5/2026).

Menurut Ayep, Pemerintah Kota Sukabumi tidak akan berjalan berdasarkan tekanan kelompok atau kepentingan tertentu, melainkan tetap tegak lurus pada aturan hukum dan regulasi negara.

“Semua harus mengacu pada Undang – Undang, aturan pemerintah dan Perda. Kalau sesuai aturan, kami jalankan. Kalau tidak, tentu tidak bisa dipaksakan,” tegasnya.

Taerkait Dana Abadi yang sempat muncul dalam audiensi RT/RW. Ayep menilai skema tersebut berisiko menimbulkan persoalan hukum dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dana abadi itu tidak mungkin dilaksanakan. Kalau dipaksakan malah jadi temuan BPK. Pemerintah sekarang fokus membereskan temuan, bukan menambah masalah baru,” katanya.

Dalam soal pembangunan, Ayep memastikan era proyek asal bagi dan “bancakan paket” tidak akan lagi terjadi di Kota Sukabumi. Ia menegaskan pembangunan harus berorientasi pada kualitas, bukan sekadar membagi anggaran ke banyak titik tanpa hasil maksimal.

“Tidak akan ada lagi APBD jadi bancakan proyek. Semua harus berkualitas dan benar-benar untuk kepentingan rakyat,” tandasnya.

Ayep menyebut sejumlah proyek strategis yang kini menjadi fokus Pemkot Sukabumi antara lain pembangunan Jalan Gudang, Jembatan Kopeng, Gapura Batas Kota, Jalan Pelabuhan II hingga penataan trotoar dan kawasan kota.

Di sisi lain, Pemkot Sukabumi masih menunggu kepastian transfer dana TKD dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp. 210 miliar. Ayep bahkan mengaku siap turun langsung ke Kementerian Keuangan untuk memperjuangkan kepastian anggaran tersebut.

“Saya sudah minta Sekda dan BKPD segera bersurat, dan saya sendiri akan datang ke Kementerian Keuangan untuk memastikan transfer TKD itu,” ujarnya.

Ayep menegaskan, arah pemerintahannya kini fokus pada pembangunan yang terukur, berkualitas, dan bebas dari kepentingan kelompok.