Ulama dan Santri Desak Pemkab. Ciamis Tetapkan Darurat Miras dan Narkoba

0
122

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Sejumlah tokoh agama dan santri mendatangi Kantor Setda Ciamis, Jum’at (22/5/2026), mendesak Pemerintah Kabupaten Ciamis bertindak tegas terhadap maraknya peredaran Narkoba, Minuman Keras, hingga penyakit masyarakat yang dinilai mengancam generasi muda.

Audiensi yang dipimpin ulama Ciamis, Wawan Abdul Malik Marwan, diterima langsung Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya bersama jajaran pejabat daerah.

Dalam pertemuan itu, para ulama mendesak Pemkab. Ciamis untuk segera menetapkan status darurat Miras dan Narkoba, mengintensifkan razia gabungan, membentuk Satgas Anti Narkoba hingga tingkat RT/RW, serta menyediakan layanan rehabilitasi gratis bagi korban Penyalahgunaan Narkotika.

“Kita butuh aksi nyata dan sinergi lintas sektoral demi menjaga Ciamis tetap kondusif,” tegas KH Wawan.

Selain isu penyakit masyarakat, massa juga menyoroti penataan kawasan Taman Raflesia di sekitar Masjid Agung Ciamis yang dinilai perlu dikembalikan pada fungsi religius dan kenyamanan jemaah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Herdiat menegaskan Pemkab Ciamis tidak pernah mengeluarkan izin peredaran minuman keras.

“Jika ada yang beroperasi, itu ilegal dan wajib kita babat bersama aparat penegak hukum,” tegas Herdiat.

Ia juga memastikan usulan regulasi khusus terkait penindakan kemaksiatan akan dikaji agar penegakan aturan di lapangan lebih kuat dan memiliki efek jera.