DKIP Sukabumi Perkuat Layanan Informasi Publik dan SP4N LAPOR

0

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif melalui optimalisasi layanan informasi publik serta pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR.

Hal tersebut disampaikan Kepala DKIP Kabupaten Sukabumi, Yulipri, saat membuka Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR yang digelar secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (4/6/2026).

Menurut Yulipri, keterbukaan informasi publik merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang akuntabel dan berkualitas bagi masyarakat.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pemahaman perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa dalam mengelola informasi publik, termasuk menentukan informasi yang dapat dipublikasikan maupun yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Yulipri mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan SP4N LAPOR sebagai sarana resmi penyampaian aspirasi, keluhan, dan permintaan informasi masyarakat. Menurutnya, setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, menegaskan bahwa aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi pembangunan secara terbuka, cepat, dan akurat kepada masyarakat.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan informasi publik sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan pengaduan yang lebih efektif dan profesional.