Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi mencatat perkembangan pesat. Sebanyak 396 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini telah beroperasi dan hampir memenuhi kuota yang ditetapkan pemerintah.
Namun di balik capaian tersebut, muncul sejumlah persoalan serius yang menjadi alarm bagi kualitas layanan Program Unggulan Nasional tersebut. Badan Gizi Nasional (BGN) bahkan terpaksa menghentikan sementara operasional 5 (lima) SPPG karena berbagai pelanggaran dan ketidaksesuaian standar.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Sukabumi, Sandi Ibnu Aziz, mengungkapkan bahwa penghentian sementara itu dilakukan setelah ditemukan sejumlah persoalan mendasar yang berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.
“Suspense ada lima. Kebanyakan karena tidak ada Ahli Gizi, ada laporan IPAL, dan juga Menu,” ujar Sandi, Jum’at (5/6/2026).
Temuan tersebut menjadi sinyal bahwa keberhasilan pembangunan ratusan SPPG belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan Sumber Daya Manusia dan pengelolaan operasional yang memadai.
Ketiadaan tenaga ahli gizi menjadi sorotan utama. Padahal, keberadaan tenaga profesional tersebut merupakan syarat penting untuk memastikan kualitas dan keseimbangan gizi dalam setiap menu yang disajikan kepada siswa penerima manfaat.
Selain itu, persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga masih ditemukan di sejumlah dapur MBG. Tak hanya itu, keluhan masyarakat terkait kualitas dan variasi menu makanan menjadi laporan yang paling sering diterima BGN.
Secara substansi, kondisi ini memperlihatkan bahwa tantangan Program MBG kini bukan lagi soal jumlah dapur yang dibangun, melainkan bagaimana menjaga kualitas layanan di ratusan unit yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Sebagai konsekuensi, BGN menghentikan sementara operasional SPPG yang bermasalah. Penyaluran anggaran kepada dapur tersebut juga ikut dibekukan hingga seluruh temuan diperbaiki sesuai standar yang ditetapkan.
Meski demikian, BGN memastikan pelayanan kepada siswa tetap berjalan. Distribusi makanan dialihkan ke SPPG lain agar penerima manfaat tidak kehilangan haknya.
“Kalau yang disuspend memang sementara tidak dikirimkan. Tapi ada yang penerima manfaatnya dibantu oleh SPPG lain,” jelas Sandi.
Dari 5 (lima) dapur yang sempat dihentikan, salah satunya bahkan telah kembali beroperasi setelah menyelesaikan seluruh perbaikan yang direkomendasikan tim evaluasi.
Dengan jumlah SPPG yang kini hampir menyentuh angka 400 unit dan tersebar di 47 kecamatan serta enam kelurahan, pengawasan menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan bagi pemerintah dan BGN.
“Dengan jumlah SPPG sekarang hampir mendekati 400, dengan jumlah kecamatan 47 dan juga kelurahan ada 6 (enam), memang perlu adanya koordinasi yang lebih intens,” katanya.
Besarnya skala program membuat pengawasan manual dinilai semakin sulit dilakukan. Tanpa sistem monitoring yang kuat dan audit berkala, potensi munculnya persoalan serupa di lapangan masih terbuka lebar.
Disebutkan bahwa, keluhan terkait Kualitas Menu menjadi isu yang paling dominan. Sementara masalah pengelolaan limbah mulai menunjukkan perbaikan seiring meningkatnya kepatuhan sejumlah SPPG terhadap standar lingkungan.
Namun fakta bahwa masih ada dapur yang beroperasi tanpa Ahli Gizi dan Menu yang menuai keluhan menunjukkan kualitas layanan MBG belum sepenuhnya merata.
Karena itu, fokus pembenahan ke depan tidak lagi sebatas menambah jumlah dapur, melainkan memperkuat manajemen internal setiap SPPG. Mulai dari Kepala Dapur, Tenaga Ahli Gizi, Sistem Keuangan, hingga Kualitas Pelayanan Makanan harus menjadi perhatian utama.
“PR terbesar kami ke depan adalah bagaimana manajerial SPPG, baik Kepala Dapur, Ahli Gizi, Akuntan, dan juga dalam hal pelayanan menu,” pungkas Sandi.













