Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke – 12 kalinya secara berturut-turut diraih Kota Sukabumi.
Prestasi tersebut menegaskan konsistensi Pemkot Sukabumi dalam menerapkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan, Akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Raihan ini didukung oleh penguatan Sistem Pengelolaan Keuangan, Digitalisasi Administrasi, Peningkatan Kapasitas Aparatur, serta pengawasan internal yang berkelanjutan.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan bahwa Opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam mengelola anggaran daerah secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Raihan WTP ke – 12 ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan integritas seluruh jajaran pemerintah daerah. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Meski kembali meraih predikat tertinggi dalam audit keuangan, Pemkot Sukabumi menegaskan akan terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat.

