Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Sukabumi melontarkan sejumlah pertanyaan tajam kepada Pemerintah Kota Sukabumi dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Sabtu (20/6/2026).
Sorotan utama tertuju pada ambisi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 serta rencana tambahan penyertaan modal sebesar Rp. 10,5 miliar kepada PT BPR Kota Sukabumi.
Melalui Pemandangan Umum yang disampaikan Anggota DPRD Kota Sukabumi, Anita Fajarianti, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak boleh sekadar menjadi agenda formalitas, melainkan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara efektif, transparan, dan benar – benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Evaluasi harus dilakukan secara objektif untuk melihat capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi berbagai kelemahan yang masih perlu diperbaiki agar pembangunan daerah semakin tepat sasaran,” tegasnya.
Namun yang paling menyita perhatian adalah target PAD Kota Sukabumi Tahun 2026 yang dipatok mencapai Rp. 600 Miliar hingga Rp. 650 Miliar. Fraksi PDI Perjuangan menilai target tersebut perlu dijelaskan secara rinci karena terdapat selisih yang cukup signifikan dibandingkan realisasi PAD Tahun 2025 yang masih berada di kisaran Rp. 491 Miliar.
Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan dasar perhitungan yang digunakan pemerintah dalam menetapkan target tersebut.
“Darimana lonjakan PAD itu akan diperoleh ? Sektor apa yang menjadi andalan ? Dan apa langkah konkret yang disiapkan jika target tersebut meleset ?” menjadi pertanyaan yang dilontarkan fraksi kepada pemerintah daerah.
Menurut mereka, target yang tinggi memang patut diapresiasi sebagai bentuk optimisme pemerintah. Namun tanpa perencanaan yang realistis dan strategi yang jelas, target tersebut berpotensi menjadi angka ambisius yang sulit diwujudkan.
Tak hanya soal PAD, Fraksi PDI Perjuangan juga mengkritisi rencana tambahan penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp. 10,5 Miliar kepada PT BPR Kota Sukabumi.
Fraksi mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut di tengah masih banyaknya persoalan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan anggaran, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, sektor pendidikan hingga upaya pengentasan kemiskinan.
“Apa dasar pemerintah lebih memilih menyuntikkan dana Rp. 10,5 Miliar ke BPR dibandingkan mengalokasikannya langsung untuk kebutuhan masyarakat yang masih mendesak ?” sorot Anita.
Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah mampu membuktikan bahwa investasi daerah tersebut akan menghasilkan manfaat yang lebih besar dibandingkan jika dana yang sama digunakan langsung untuk program pelayanan publik.
Lebih jauh, fraksi juga menyoroti aspek risiko dan pertanggungjawaban investasi daerah tersebut. Mereka mempertanyakan langkah yang akan ditempuh pemerintah apabila dalam kurun waktu 10 tahun ke depan PT BPR Kota Sukabumi gagal mencapai target kinerja, tidak mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD, atau tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
“Apakah sudah ada mekanisme evaluasi, pengawasan, dan pertanggungjawaban yang jelas untuk melindungi keuangan daerah dari potensi kerugian ?” tanya Anita.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah membuka kajian bisnis maupun studi kelayakan independen yang menjadi dasar pengajuan tambahan penyertaan modal tersebut. Kajian tersebut dinilai penting agar keputusan investasi daerah tidak hanya berlandaskan optimisme, tetapi juga didukung data, proyeksi bisnis, dan analisis risiko yang terukur.
Menurut fraksi, setiap penyertaan modal harus mampu menghasilkan keuntungan yang nyata bagi daerah, baik dalam bentuk peningkatan laba perusahaan, dividen, maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa seluruh pertanyaan dan masukan yang disampaikan bukan untuk menghambat jalannya pemerintahan, melainkan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dengan nada kritis namun konstruktif, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa uang daerah adalah uang rakyat. Karena itu, setiap target pendapatan maupun investasi pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sukabumi.













