Pewarta : Moh. Sangkut
Kabupaten OKI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna XII, XIII, XIV, dan XV di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin (08/06/2026).
Sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), hingga penyampaian hasil reses anggota dewan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, setelah kuorum dinyatakan terpenuhi sesuai tata tertib DPRD sehingga seluruh agenda dapat dilaksanakan dan menghasilkan keputusan yang sah.
Pada Rapat Paripurna XII, DPRD melaksanakan Pembicaraan Tingkat II terhadap perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Agenda meliputi penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pengambilan keputusan, serta penyampaian pendapat akhir Bupati OKI.
Selanjutnya, Rapat Paripurna XIII membahas Raperda inisiatif DPRD Kabupaten OKI Tahun 2026 dalam Pembicaraan Tingkat I. Ketua Bapemperda memaparkan penjelasan mengenai usulan Raperda yang menjadi inisiatif legislatif sebagai upaya memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, pada Rapat Paripurna XIV, DPRD membahas Raperda usulan Pemerintah Kabupaten OKI Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKI menyampaikan penjelasan terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Adapun Rapat Paripurna XV difokuskan pada penyampaian laporan pelaksanaan Reses III anggota DPRD Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026. Berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun selama reses disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam melahirkan regulasi yang berkualitas, adaptif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten OKI.
Rangkaian rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Melalui pembahasan berbagai agenda strategis tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten OKI menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi
pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko, Wakil Ketua I DPRD OKI Febriansyah Wardana, Wakil Ketua II DPRD OKI Nanda, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
MOH.SANGKUT

