Proyek Ratusan Juta Dinas Kelautan Berau Diduga Langgar Aturan : Kepala Dinas, PPK dan Pemegang Kebijakan Diminta Bertanggung Jawab Sepenuhnya

0
31

Pewarta : Abdul Haris

Berau, Kalimantan Timur – Serangkaian pekerjaan pembangunan yang dikelola langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Berau kini menuai sorotan tajam serta kecurigaan mendalam dari masyarakat setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua periode waktu yang terpisah cukup jauh, yaitu pada akhir tahun 2005 dan dilanjutkan kembali pada bulan Juni tahun 2026.

Pada tahap pertama, pemerintah daerah menggelar dua pekerjaan utama: pembangunan jalur akses menuju kawasan pesisir serta pembuatan tempat tambat kapal berbahan kayu, dengan masing-masing anggaran sebesar Rp. 200.000.000. Kemudian pada tahun 2026, kembali dianggarkan dana sama besar untuk dua pekerjaan lanjutan, yaitu perbaikan bangunan pos penjaga di lokasi pembibitan ikan milik dinas serta perpanjangan jalur akses yang telah dibangun sebelumnya. Secara keseluruhan, seluruh rangkaian proyek ini telah menyerap dana negara mencapai total Rp. 800.000.000.

Namun kenyataan di lapangan sangat memprihatinkan dan jauh dari harapan. Bangunan hasil pekerjaan terlihat tidak kokoh, kualitasnya sangat rendah, dan justru mengalami kerusakan parah dalam waktu yang sangat singkat setelah selesai dikerjakan.

Selain itu, proses pelaksanaannya dinilai sangat tertutup dan tidak transparan; masyarakat kesulitan mendapatkan akses terhadap data teknis, jadwal pengawasan, hingga bukti pertanggungjawaban penggunaan uang negara tersebut.

Kondisi ini diduga kuat melanggar ketentuan hukum yang berlaku, terutama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mewajibkan pengelolaan keuangan secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Berdasarkan keterangan narasumber warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, masyarakat dengan tegas menuntut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Berau selaku pemegang kebijakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta seluruh pihak pengendali kegiatan untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas dugaan penyimpangan ini.

Warga juga mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara mendalam dan menyeluruh, memproses setiap pelanggaran sesuai jalur hukum yang berlaku, serta memastikan seluruh kerugian negara dikembalikan demi kepentingan umum.