Kakanwil Ditjenpas Jabar Inspeksi Lapas Kelas IIB Sukabumi

0
9

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal, keamanan area steril, serta peningkatan kualitas pelayanan saat melakukan kunjungan kerja dan inspeksi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Rabu (8/7/2026).

Dalam kunjungannya, Yudi meninjau berbagai fasilitas, mulai dari area perkantoran hingga jalur steril menuju blok hunian warga binaan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan, administrasi, pengamanan, dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Sukabumi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Di tengah tuntutan peningkatan tata kelola Lembaga Pemasyarakatan, pengawasan yang konsisten merupakan kunci untuk menjaga keamanan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Lapas. Karena itu, setiap petugas dituntut menjalankan tugas secara profesional dengan tetap mengedepankan integritas,” ujar Yudi, Kamis (9/7/2026).

Salah satu aspek yang menjadi perhatian khusus adalah pengamanan area steril di sekitar Pintu Utama (P2U). Menurut Yudi, area tersebut merupakan titik strategis yang memerlukan pengawasan maksimal karena menjadi akses utama keluar-masuk lingkungan lapas.

Selain melakukan inspeksi lapangan, Yudi juga menggelar dialog dengan jajaran pejabat manajerial Lapas Kelas IIB Sukabumi. Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan tugas pemasyarakatan, efektivitas sistem pengawasan, serta berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat tata kelola organisasi.

“Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari pembinaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terciptanya lapas yang aman, tertib, dan profesional,” katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyebutnya sebagai momentum evaluasi sekaligus penguatan kinerja seluruh jajaran.

Menurutnya, seluruh arahan yang diberikan akan segera ditindaklanjuti melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan disiplin petugas, serta optimalisasi pelayanan dan program pembinaan bagi warga binaan sesuai standar operasional yang berlaku.

“Kami akan menjadikan seluruh arahan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan agar pelaksanaan tugas semakin profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Budi.