Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Pasar resmi menerapkan inovasi digital Sistem Informasi Pasar (SIUPAS) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan pasar, serta efisiensi pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar rakyat.
SIUPAS mengintegrasikan data dari 12 pasar rakyat binaan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang terdiri atas pasar tipe A dan tipe B. Melalui sistem tersebut, informasi harga kebutuhan pokok diperbarui setiap hari, sementara data ketersediaan stok barang divalidasi secara berkala guna memastikan akurasi dan keandalan informasi yang diterima masyarakat.
Dengan hadirnya SIUPAS, masyarakat kini dapat mengakses informasi mengenai perkembangan harga dan pasokan kebutuhan pokok secara cepat, mudah, dan real time. Sistem ini juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam memantau kondisi pasar sekaligus mengambil langkah antisipatif apabila terjadi gejolak harga maupun gangguan distribusi pangan.
Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, mengatakan digitalisasi pasar melalui SIUPAS tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga memperkuat tata kelola pasar yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
“Melalui SIUPAS, pengawasan terhadap aktivitas pasar menjadi lebih terstruktur, koordinasi antarinstansi lebih responsif, dan data yang tersedia dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan untuk menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Sukabumi,” ujar Dani Tarsoni.
Menurutnya, implementasi SIUPAS juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem digital tersebut memungkinkan pencatatan dan penyetoran retribusi pasar dilakukan secara langsung setiap hari sehingga mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan sistem yang terintegrasi, proses pembayaran retribusi menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Hingga saat ini, pendapatan dari sektor pasar telah mencapai sekitar Rp2,6 miliar,” jelasnya.
Ke depan, Disdagin Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mengembangkan fitur – fitur SIUPAS serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola pasar agar mampu mengikuti perkembangan teknologi digital.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghadirkan layanan yang semakin optimal, meningkatkan daya saing pasar rakyat, memperkuat pengelolaan sektor perdagangan tradisional, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, pedagang, dan pemerintah daerah.













