Pewarta : Ida
Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan sejumlah terobosan regulasi untuk mempercepat implementasi Program Tiga Juta Rumah, program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto guna memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat menghadiri kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BP Tapera dan BRI di Balarea Plaza Summarecon Bandung, Rabu (15/7/2026).
Farhan menegaskan, penyediaan rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah. Namun, upaya tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari regulasi yang tumpang tindih hingga harga rumah yang semakin sulit dijangkau masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
“Melalui Program Tiga Juta Rumah dari Presiden Prabowo, dogma bahwa generasi sekarang tidak mungkin memiliki rumah akan kita bongkar bersama-sama. Setiap orang di negeri ini berhak memiliki atap di atas kepalanya, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keluarganya,” ujar Farhan.
Menurutnya, program nasional tersebut menjadi momentum bagi Kota Bandung untuk mempercepat penataan kawasan permukiman sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sehat, dan terjangkau.
Farhan menekankan, pembangunan kawasan hunian di Kota Bandung harus berjalan seiring dengan pengembangan transportasi publik. Karena itu, konsep Transit Oriented Development (TOD) akan menjadi salah satu arah kebijakan pembangunan perumahan di masa mendatang.
“Pembangunan rumah susun dalam skema Transit Oriented Development, yaitu kawasan hunian yang terintegrasi dengan simpul-simpul transportasi publik, menjadi sangat penting. Salah satu indikator kesejahteraan dan produktivitas sebuah kota adalah tingginya mobilitas masyarakatnya,” katanya.
Ia memastikan Pemkot Bandung bersama DPRD Kota Bandung akan menyesuaikan berbagai regulasi agar pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah dapat berjalan lebih cepat dan efektif di Kota Bandung.
“Kami dari Pemerintah Kota Bandung bersama seluruh kepala perangkat daerah dan DPRD akan terus berkomitmen melakukan terobosan regulasi agar Program Tiga Juta Rumah dapat diwujudkan di Kota Bandung,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan pemerintah pusat terus mempercepat pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah melalui berbagai kemudahan regulasi dan pembiayaan agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah.
Ia menyebut Kota Bandung menjadi salah satu daerah prioritas dalam pengembangan hunian vertikal. Pemerintah pusat menargetkan pembangunan sekitar 1.000 unit rumah susun sebagai bagian dari implementasi program nasional tersebut.
“Kalau saya tidak salah, Kota Bandung belum pernah mendapatkan pembangunan rumah susun sebanyak 1.000 unit sekaligus. Pada masa Presiden Prabowo inilah kita bangun 1.000 rumah susun di Kota Bandung,” ujar Maruarar.
Menurutnya, percepatan pembangunan perumahan merupakan arahan langsung Presiden Prabowo yang menginginkan pelayanan kepada masyarakat dilakukan lebih cepat dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
“Presiden Prabowo tidak mau pelayanan kepada rakyat berjalan lambat. Beliau ingin membantu rakyat dengan cepat dan dalam skala besar,” katanya.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan pihaknya siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bandung dalam memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Heru, skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga berpeluang diterapkan untuk pembangunan rumah susun sehingga masyarakat tetap memiliki kesempatan memperoleh hunian yang layak dengan pembiayaan terjangkau.
“Kami siap mempercepat kolaborasi. Pembiayaan FLPP nantinya bisa masuk untuk rumah susun sehingga masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebutuhan rumah di Jawa Barat masih sangat tinggi sehingga penyelesaiannya memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, dan para pengembang.
“Kami terus mendukung penyediaan rumah layak bagi masyarakat. Tanpa kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, kebutuhan rumah yang masih tinggi akan sulit dipenuhi,” kata Heru.

