Pewarta : Red
Kota Bogor – Video yang memperlihatkan sekelompok pemuda diduga melakukan aksi sweeping terhadap sejumlah waria di Kota Bogor viral di media sosial. Pemerintah Kota Bogor merespons cepat dengan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penertiban secara sepihak yang berpotensi melanggar hukum.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pemuda mengejar orang-orang yang diduga waria di beberapa lokasi pada malam hari. Salah satu rekaman memperlihatkan aksi pengejaran di sebuah gang, sementara video lainnya menunjukkan insiden serupa di sekitar lapak pedagang di kawasan pasar. Dalam tayangan tersebut, seorang pemuda tampak berusaha menendang seseorang yang dikejar, namun upaya tersebut tidak mengenai sasaran.
Menanggapi video viral tersebut, Wali Kota Bogor Dedie Rachim menegaskan bahwa penegakan ketertiban merupakan kewenangan aparat, bukan masyarakat.
“Saya minta petugas untuk dilakukan penertiban oleh Satpol PP dan gabungan aparat TNI-Polri agar tidak ada potensi main hakim sendiri,” kata Dedie Rachim, Jumat (17/7/2026).
Senada dengan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Pupung Wahyu Permana mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Menurut Pupung, Satpol PP tengah berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota dan Dinas Sosial untuk menggelar patroli serta kegiatan monitoring sebagai respons atas video yang beredar di media sosial.
“Ya, kita nanti akan melakukan giat monitoring atau razia bersama-sama dengan Polres dan Dinsos juga. Jadi, ini untuk menyikapi kejadian viral kemarin di medsos. Untuk waktunya masih akan dibahas bersama,” ujar Pupung.
Pupung menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait keberadaan waria yang mengganggu ketertiban umum di Kota Bogor. Karena itu, langkah yang dilakukan lebih difokuskan pada pencegahan agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.
“Belum ada laporan resmi. Baru kemarin muncul di media sosial dan viral. Karena itu kami berkoordinasi dengan Polres dan Dinsos untuk melakukan langkah bersama,” katanya.
Ia menambahkan, apabila dalam kegiatan penertiban ditemukan individu yang perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Bogor menegaskan bahwa setiap bentuk penegakan ketertiban harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum maupun konflik di lapangan.

