Wakil Wali Kota Sukabumi Dampingi Kunjungan ATR/BPN Tinjau Kawasan Konsolidasi Tanah di Cipelang

0
13

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mendampingi kunjungan kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meninjau kawasan konsolidasi tanah di Kampung Cipelang, Kelurahan Karangtengah, Kamis (16/7/2026).

Peninjauan yang dipusatkan di Teras Cipelang Herang itu bertujuan melihat secara langsung hasil implementasi program konsolidasi tanah yang dinilai telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian layak dan penataan kawasan permukiman.

Dalam keterangannya, Bobby Maulana menjelaskan kawasan tersebut merupakan hasil program konsolidasi tanah yang mendapat dukungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Melalui program tersebut, lahan milik pemerintah dimanfaatkan untuk pembangunan rumah layak huni yang kemudian diserahkan kepada masyarakat lengkap dengan sertifikat hak milik. Program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata.

Menurut Bobby, kunjungan ATR/BPN tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menjajaki pengembangan program konsolidasi tanah di kawasan lain di Kota Sukabumi.

“Program ini telah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Ke depan, kami berharap konsep serupa dapat diterapkan di wilayah lain yang memiliki potensi untuk dikembangkan,” ujarnya.

Kunjungan tersebut juga dihadiri perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang meninjau langsung keberhasilan penataan kawasan sebagai salah satu contoh praktik baik pengembangan permukiman berkelanjutan.

Pemerintah Kota Sukabumi, lanjut Bobby, saat ini tengah memetakan sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi kawasan konsolidasi tanah, baik di atas aset milik pemerintah maupun melalui skema kerja sama dengan masyarakat pemilik lahan.

Konsep penataan tersebut diharapkan mampu menghadirkan kawasan permukiman yang lebih tertib, dilengkapi ruang terbuka hijau, infrastruktur dasar yang memadai, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah.

Selain fokus pada pembangunan fisik, Bobby menekankan pentingnya penguatan aspek pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari tersedianya rumah layak huni, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan warga.

“Setelah masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak, mereka juga perlu didukung melalui program pemberdayaan ekonomi, seperti bantuan modal usaha dan pengembangan usaha produktif, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan,” katanya.

Bobby berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta mitra pembangunan internasional terus diperkuat agar program konsolidasi tanah mampu menjadi model penataan kawasan perkotaan yang tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga menciptakan lingkungan yang produktif, tertata, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Sukabumi.