Foto : Ilustrasi
Pewarta : Herlina SC
Kabupaten Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau 2026 yang diprediksi lebih panjang dan lebih kering akibat fenomena El Nino.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, penetapan status tersebut bertujuan mempercepat respons seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani dampak kekeringan, terutama terhadap ketersediaan air bersih dan sektor pertanian.
“Musim kemarau tahun ini diprediksi berlangsung lebih panjang dan lebih kering akibat fenomena El Nino. Karena itu, kami menetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan agar seluruh pihak lebih siap menghadapi potensi dampaknya,” ujar Dadang, Jum’at (17/7/2026).
Sebagai tindak lanjut, BPBD diminta terus memetakan wilayah rawan kekeringan dan menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak. Sementara Perumda Tirta Raharja menyiapkan toren air bersih di sejumlah titik prioritas.
Di sektor pertanian, Pemkab Bandung melalui Dinas Pertanian memperkuat pengelolaan irigasi, normalisasi saluran, serta pompanisasi di daerah irigasi prioritas yang terhubung dengan Sungai Citarum guna menjaga produktivitas lahan dan ketahanan pangan.
Selain itu, pemerintah daerah bersama BPBD akan terus memantau perkembangan musim kemarau melalui koordinasi dengan BMKG serta memperkuat mitigasi karhutla dan distribusi air bersih di wilayah yang berpotensi terdampak.
Dadang juga mengimbau masyarakat menggunakan air secara bijak selama musim kemarau guna menjaga ketersediaan air bagi seluruh warga. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci menghadapi ancaman kekeringan tahun ini.

