Pewarta : Anis
Kota Depok – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Matapena Keadilan bersama Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menggelar Pelatihan Paralegal bagi jurnalis di Aula Gedung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang didukung Pupuk Indonesia dan Bank BJB tersebut diikuti lebih dari 80 wartawan dari berbagai daerah, di antaranya Jakarta, Depok, Sukabumi, Ciamis, Pati, dan Kalimantan Tengah. Pelatihan ini bertujuan membekali jurnalis dengan pemahaman hukum dasar guna memperkuat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik sekaligus meningkatkan kapasitas dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Ketua SWI Kota Depok, Yenny, mengatakan pelatihan paralegal menjadi kebutuhan penting bagi insan pers di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan hukum yang dihadapi wartawan saat menjalankan tugas.
“Pelatihan paralegal ini sangat bermanfaat bagi wartawan. Kami mengapresiasi YBH Matapena Keadilan serta seluruh peserta dari berbagai daerah yang telah berpartisipasi,” ujarnya.
Ketua YBH Matapena Keadilan, Omega DR Tahun, SH., S.KM., M.H., M.Kes., menegaskan kolaborasi tersebut bertujuan meningkatkan literasi hukum di kalangan jurnalis sehingga mampu menjadi penghubung masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan.
Menurutnya, pemahaman hukum yang memadai akan memperkuat fungsi pers sebagai pilar demokrasi sekaligus mendorong keterbukaan informasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Pendiri SWI sekaligus Pendiri YBH Matapena Keadilan, Herry Budiman, menegaskan pelatihan tersebut bukan untuk mengubah profesi wartawan menjadi aparat penegak hukum, melainkan membekali mereka dengan kompetensi dasar sebagai paralegal.
“Dengan pemahaman hukum, wartawan diharapkan mampu memberikan edukasi awal kepada masyarakat dan mengarahkan penyelesaian persoalan hukum melalui mekanisme yang tepat,” katanya.
Kegiatan tersebut juga mendapat apresiasi dari Ketua Umum SWI, H. Iskandar, S.Sos., serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok, Febrina Puspita Sari, S.H.
Febrina menilai peningkatan kesadaran hukum masyarakat memerlukan sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan lembaga bantuan hukum agar edukasi hukum dapat menjangkau lebih banyak kalangan.
Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Assoc. Prof. DR. Surya Oktarina, S.H., M.Hum., Advokat Anwar Nurdin, S.H., M.H., Omega DR Tahun, S.H., serta Raja Robert Marpaung, S.H., M.H.
Melalui kegiatan ini, YBH Matapena Keadilan dan SWI berharap lahir jurnalis yang tidak hanya profesional dalam menjalankan fungsi jurnalistik, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang dapat mendukung perlindungan profesi serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.

